JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menilai dugaan penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh. Ia mendesak Polri bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila melibatkan pejabat tinggi di lingkungan kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menyikapi penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan hukum tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
“Penyadapan terhadap Presiden merupakan pelanggaran serius. Saya sangat menyesalkan jika benar ada penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas penyadapan di lingkungan Polri untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Abdullah, Rabu (04/11)
Ia meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti serta tidak boleh terpengaruh oleh pangkat, jabatan, maupun kedudukan pihak-pihak yang diperiksa.
Abdullah menegaskan, penanganan perkara ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum di internal institusinya sendiri. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlindungan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Abdullah Desak Polri Usut Tuntas Tiga Jenderal Tersangka
Abdullah menyatakan dukungan terhadap langkah Polri untuk mengungkap perkara tersebut hingga tuntas. Ia meminta kepolisian tidak ragu menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan penyadapan.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk membongkar kasus yang sangat memalukan itu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ungkap Abdullah.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus menjadi bukti bahwa penegakan hukum berlaku bagi semua orang tanpa pengecualian. Proses pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganannya.
Ia menilai, keterbukaan dalam proses hukum penting untuk memastikan tidak terjadi perlindungan terhadap pihak tertentu maupun penyimpangan dalam penanganan perkara.
Selain pengusutan terhadap para tersangka, Abdullah meminta Polri melakukan audit investigatif terhadap seluruh perangkat dan fasilitas penyadapan yang dimiliki institusi kepolisian.
Abdullah Minta Seluruh Alat Sadap Polri Diaudit
Abdullah menilai audit investigatif diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan teknologi penyadapan memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai prosedur, serta berada dalam mekanisme pengawasan yang ketat.
Menurutnya, teknologi penyadapan semestinya digunakan untuk mendukung kepentingan penegakan hukum, bukan menjadi sarana untuk melanggar hukum atau menyalahgunakan kewenangan.
“Alat sadap tidak boleh disalahgunakan. Penggunaannya harus benar-benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harus ada mekanisme pengawasan agar teknologi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum tidak justru menjadi alat untuk melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyebut perkara tersebut sebagai catatan serius bagi institusi Polri. Ia mendorong pembenahan internal, terutama dalam pengawasan penggunaan kewenangan, pemanfaatan teknologi intelijen, dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh dibutuhkan agar fasilitas negara tidak digunakan di luar kepentingan dan ketentuan hukum. Pengawasan juga harus diperkuat untuk mencegah terulangnya dugaan penyalahgunaan kewenangan serupa.
“Ini menjadi sejarah kelam di tubuh Polri. Institusi kepolisian harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga apabila Polri bekerja secara profesional, transparan, dan tunduk pada hukum,” terangnya (red)

Berita terkait