JAKARTA, BERITA SENAYAN – Spekulasi mengenai pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat di tengah publik. Namun, Istana Kepresidenan memastikan hingga saat ini belum ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kabar mengenai Surpres pergantian Kapolri yang telah dikirimkan kepada DPR RI tidak sesuai dengan kondisi terkini.

“Menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah Surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri,” tegas Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan pemerintah di tengah derasnya isu mengenai kemungkinan pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, isu pergantian Kapolri kembali menguat setelah Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aris Marsudiyanto memberikan pernyataan mengenai kemungkinan pergantian pejabat di lingkungan pemerintahan.

Saat ditanya mengenai isu Surpres pergantian Kapolri, Aris menyebut pergantian pejabat merupakan sesuatu yang dapat terjadi dan tinggal menunggu keputusan Presiden.

“Alah, tunggu tanggal waktunya. Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu. Tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujar Aris di Istana Merdeka, Selasa (4/8/2026).

Pernyataan tersebut kemudian ikut memicu spekulasi mengenai kemungkinan Presiden Prabowo melakukan perubahan terhadap posisi Kapolri.

Namun, hingga kini belum ada langkah formal yang menunjukkan proses pergantian Kapolri telah berjalan di parlemen. DPR RI juga menyatakan belum menerima Surpres dari Presiden terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya menilai informasi mengenai pergantian Kapolri masih sebatas isu yang berkembang di ruang publik.

Dengan belum diterbitkannya Surpres, proses pergantian Kapolri secara resmi belum memasuki tahapan pembahasan di DPR. Keputusan mengenai masa depan jabatan Kapolri pun masih berada di tangan Presiden Prabowo.

Penegasan Istana ini menjadi penting untuk meredam spekulasi yang berkembang sekaligus memastikan bahwa setiap informasi mengenai pergantian Kapolri harus merujuk pada keputusan dan dokumen resmi pemerintah (red)