JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkap opsi skema hibrida dalam pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional yang diusulkan masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Skema tersebut menggabungkan mekanisme pemilu terbuka dan tertutup dalam proses pengalokasian kursi. Gagasan ini menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji Demokrat bersama partai politik lainnya.
Menurut Herman, desain teknis dapil nasional masih perlu dibahas lebih mendalam, terutama terkait mekanisme penghitungan suara dan pembagian kursi.
Herman mengatakan konsep dapil nasional tidak harus sepenuhnya menggantikan sistem dapil yang selama ini digunakan dalam pemilu legislatif.
Sebaliknya, Demokrat membuka kemungkinan penerapan pola hibrida dengan tetap mempertahankan mekanisme pemilihan di dapil sekaligus menyediakan mekanisme penghitungan pada tingkat yang lebih luas.
“Setelah dihitung dari dapil-dapil yang menghasilkan kursi, ternyata juga banyak partai-partai atau partai peserta pemilu yang masih menyisakan suara yang tidak terkonversi menjadi kursi,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya gagasan untuk menghadirkan mekanisme dapil nasional.
Pengalaman Pemilu 2009 Jadi Rujukan
Herman menyebut pembahasan tersebut bukan sepenuhnya gagasan baru dalam sejarah pemilu Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pola yang memiliki kemiripan pernah diterapkan pada Pemilu 2009. Saat itu, proses pemilihan tetap berlangsung melalui dapil masing-masing.
Setelah pembagian kursi dilakukan, suara yang masih tersisa kemudian diperhitungkan untuk mekanisme berikutnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengkaji kemungkinan desain dapil nasional dalam RUU Pemilu.
Salah satu persoalan yang masih menjadi bahan kajian adalah tingkatan tempat penghitungan suara sisa tersebut dilakukan. Herman mengatakan terdapat kemungkinan penghitungan dilakukan berdasarkan masing-masing provinsi. Namun, opsi lain adalah melakukan penghitungan secara langsung pada tingkat nasional.
“Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa desain akhir dapil nasional belum ditentukan. Pilihan antara penghitungan berbasis provinsi atau nasional masih menjadi bagian dari pembahasan.
Dua Mekanisme Perlu Diselaraskan
Penerapan pola hibrida nantinya membutuhkan penyelarasan antara sistem pemilihan di dapil dengan mekanisme pengalokasian kursi pada tingkat nasional.
Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyangkut keberadaan dapil nasional, tetapi juga bagaimana suara dihitung, siapa yang memperoleh kursi, serta bagaimana mekanisme tersebut ditempatkan dalam keseluruhan sistem pemilu.
Demokrat bersama partai politik lainnya masih melakukan pembahasan untuk mencari formulasi yang dianggap sesuai dengan kebutuhan sistem pemilu.
Herman menegaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi ketentuan yang berlaku. Demokrat masih membicarakannya bersama partai-partai lain sebelum masuk lebih jauh ke pembahasan RUU Pemilu.
Artinya, desain dapil nasional maupun pola hibrida masih dapat mengalami perubahan sesuai hasil pembahasan politik dan teknis. Masukan dari berbagai pihak juga dinilai diperlukan untuk memperkaya proses penyusunan aturan baru tersebut.
Selain partai politik, Herman membuka ruang bagi masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu untuk memberikan pandangan mengenai desain sistem pemilu.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting agar perubahan regulasi kepemiluan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan politik, tetapi juga aspek teknis dan pengalaman penyelenggaraan pemilu.
“Ini penting untuk bisa memperkaya dan bisa menghasilkan aturan ataupun perundang-undangan di bidang kepemiluan ini yang ideal,” ujarnya.
Dengan demikian, gagasan dapil nasional kini tidak hanya menyangkut persoalan suara yang belum terkonversi menjadi kursi, tetapi juga membuka pembahasan mengenai kemungkinan desain sistem pemilu hibrida yang menggabungkan mekanisme dapil dengan pengalokasian kursi pada tingkat nasional (red)

Berita terkait