JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pemerintah mulai mematangkan skema pendidikan tinggi negeri gratis yang mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah menargetkan pematangan rencana tersebut dalam dua hingga empat minggu ke depan.
Rencana itu menjadi salah satu hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah juga tengah mengkaji skema dan kebutuhan anggaran agar kebijakan pendidikan gratis dapat diterapkan secara bertahap.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Teddy.
Pemerintah tidak langsung menetapkan mekanisme penerapan kuliah gratis. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebelumnya menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan membahas berbagai skema serta tahapan pelaksanaannya.
Pemerintah juga membentuk tim khusus untuk melakukan kajian lebih mendalam. Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan melibatkan kementerian terkait.
Dengan demikian, rencana pembebasan UKT dan uang pangkal saat ini masih berada pada tahap pematangan kebijakan, bukan penerapan menyeluruh yang sudah berjalan.
Pendidikan Gratis Menyasar Sekolah Negeri
Selain perguruan tinggi, Presiden Prabowo juga memberikan arahan mengenai penerapan pendidikan gratis pada sekolah negeri. Teddy menyebut pendidikan gratis tersebut akan mencakup jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sejak jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden juga menekankan perluasan layanan pendidikan gratis hingga jenjang taman kanak-kanak.
Pemerintah berencana memperkuat dukungan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai 2027, pemerintah juga berencana memberikan PIP kepada anak TK yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan tersebut. Langkah ini dikaitkan dengan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan sejak usia dini.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pendidikan pesantren. Salah satu langkah yang disebut Teddy adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.
Pembentukan lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat penanganan urusan pesantren, termasuk bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Teddy menegaskan perluasan akses pendidikan menjadi bagian penting dari langkah pemerintah.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” pungkas Teddy.
Dengan rencana tersebut, pemerintah kini menghadapi tahap lanjutan berupa pematangan skema, penghitungan kebutuhan anggaran, serta penentuan tahapan penerapan pendidikan gratis di berbagai jenjang (red)

Berita terkait