JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Widodo, mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 79 pemerintah daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengungkapkan adanya 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan DAU dengan nilai mencapai Rp14 triliun. Bahkan, berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp20 triliun.

“Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik,” ujar Eka Widodo, Kamis (6/8/2026).

Legislator yang akrab disapa Edo itu menilai persoalan kekurangan anggaran harus dipandang sebagai isu strategis karena berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah. Keterlambatan pembayaran gaji, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap motivasi kerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Ini bukan masalah sepele. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu,” tegasnya.

Edo meminta Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan segera menyusun langkah konkret untuk memastikan kebutuhan fiskal daerah dapat terpenuhi. Ia menilai pemerintah pusat harus memberikan prioritas kepada daerah yang benar-benar mengalami tekanan anggaran agar roda pemerintahan tidak terhambat.

“Saya meminta Kemendagri dan Kemenkeu segera menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran ini. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu,” katanya.

Selain penyaluran tambahan DAU, Edo juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan serupa tidak terus berulang dan ketahanan fiskal pemerintah daerah semakin kuat.

“Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya (red)