JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, meminta semua pihak menghentikan upaya mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan polemik penyediaan batu bara tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, tudingan yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus tidak didukung fakta yang memadai dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Politikus yang akrab disapa Demer itu menegaskan bahwa penyediaan batu bara merupakan aktivitas bisnis yang berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B) antarpelaku usaha, bukan kewenangan operasional Kementerian ESDM.

“Sangat tidak elok jika temuan yang belum jelas data dan validitasnya dikaitkan dengan menteri yang menjabat,” ujar Demer dalam keterangannya.

Menurut Demer, terdapat perbedaan yang tegas antara fungsi regulator yang dijalankan Kementerian ESDM dengan aktivitas teknis maupun operasional perusahaan. Karena itu, ia menilai tidak tepat menyeret nama Menteri ESDM dalam persoalan yang berada di luar ruang lingkup kewenangannya.

“Deddy Sitorus perlu memahami batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” katanya.

Demer juga mengingatkan bahwa setiap lembaga negara memiliki kewenangan dan tata kelola yang berbeda sehingga tidak bisa dicampuradukkan dalam menarik kesimpulan terhadap suatu persoalan.

Ia meminta setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terlebih jika menyangkut isu hukum yang masih belum memiliki kepastian.

Selain itu, Demer mengimbau agar persoalan hukum tidak dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik sesaat.

“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling menjaga kondusivitas politik,” ujarnya.

Meski demikian, Demer menegaskan dirinya tetap mendukung pemberantasan korupsi secara konsisten. Namun, menurutnya, proses tersebut harus dijalankan berdasarkan bukti, mekanisme hukum yang objektif, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan investor terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia di tengah situasi ekonomi global yang masih berfluktuasi.

“Dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya,” pungkas Demer (red)