JAKARTA,BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari, mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memanfaatkan celah sistem digital melalui modus pengisian berulang atau ambil jatah.
Desakan tersebut muncul setelah data digitalisasi PT Pertamina hingga Maret 2026 mengungkap adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM sebanyak 82 kali dalam sebulan dengan total volume mencapai 4.992 liter.
Menurut Ratna, pelaku sengaja menjaga setiap transaksi tetap berada di bawah batas maksimal harian 200 liter agar tidak terdeteksi sistem otomatis.
“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan adanya modus yang dirancang secara sistematis untuk mengakali aturan. Pelaku seperti ini harus dihukum tegas karena telah menyalahgunakan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat,” ujar Ratna Juwita Sari di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Ia menilai praktik tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan sudah mengarah pada kejahatan terorganisir yang merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Ratna juga mempertanyakan efektivitas sistem digitalisasi SPBU yang selama ini diklaim mampu mengawasi distribusi energi secara akurat.
Ia meminta PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan mengapa pola transaksi mencurigakan tersebut baru diketahui setelah berlangsung cukup lama.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sistem baru mengetahui setelah kasus ini terjadi? Apakah memang belum ada mekanisme early warning yang bisa langsung membaca pola pengisian yang tidak wajar? Padahal transaksi dilakukan berulang kali dan memiliki pola yang sama,” tegasnya.
Legislator PKB itu menilai sistem pengawasan seharusnya tidak hanya berfungsi mencatat transaksi, tetapi juga mampu mencegah penyalahgunaan sejak dini melalui pemblokiran otomatis terhadap aktivitas yang terindikasi tidak wajar.
Ia mengingatkan, lemahnya fungsi pengawasan digital berpotensi menyebabkan kebocoran subsidi energi dan merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Jangan sampai digitalisasi hanya menjadi alat pencatatan, tetapi gagal menjadi instrumen pencegahan. Negara harus hadir memastikan setiap liter BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal,” pungkas Ratna (red)

Berita terkait