JAKARTA, BERITA SENAYAN – Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin, dan Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah kader partai atas dugaan pemalsuan dokumen dan kartu tanda anggota (KTA).

Laporan tersebut diajukan dalam dua laporan polisi (LP) yang saling berkaitan. Taj Yasin dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen dan stempel, sementara Agus Suparmanto dilaporkan terkait dugaan pemalsuan KTA.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut berhubungan dengan penerbitan KTA yang diduga tidak melalui prosedur organisasi yang berlaku di partai.

“Jadi ada dua pelapor. Satu dugaan pemalsuan KTA, kemudian satu lagi melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen (KTA),” kata Dal Lyckhen kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Lyckhen, dugaan pemalsuan tersebut berkaitan dengan proses administrasi keanggotaan yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan internal PPP.

“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir, yang menjadi salah satu pelapor, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan maupun merekomendasikan KTA atas nama Agus Suparmanto.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Kami tidak menerbitkan itu,” tegas Nasir.

Nasir menilai dugaan pemalsuan dokumen dan KTA tersebut telah merugikan partai. Sebab, menurutnya, status keanggotaan menjadi syarat utama bagi seseorang untuk memperoleh hak politik di dalam struktur partai, termasuk hak untuk dipilih dan menduduki jabatan tertentu.

Ia menegaskan PPP merupakan partai kader yang memiliki mekanisme dan tahapan organisasi yang harus dipatuhi oleh setiap anggota.

“PPP ini kan memang partai kader, seharusnya yang mau menjadi pimpinan harus melewati prosedur dan pintu yang ditentukan,” pungkasnya.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius di internal PPP, mengingat kedua nama yang dilaporkan merupakan tokoh penting dalam struktur kepengurusan partai. Hingga kini, proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah diajukan para kader tersebut (red)