JAKARTA, BERITA SENAYAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai mengambil langkah pencegahan untuk memastikan persoalan daftar pemilih tidak kembali menjadi polemik pada Pemilu 2029. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan akurasi data pemilih melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama ini masih menjadi persoalan klasik yang terus berulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
“DPT itu sering kali diplesetkan ‘Daftar Permasalahan Tetap’. Semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih,” kata Lolly usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Lolly menegaskan, pembenahan data pemilih tidak boleh menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan sejak dini melalui pendekatan pencegahan.
“Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya daftar permasalahan tetap ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu optimistis kerja sama dengan Ditjen Dukcapil akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas data pemilih yang dikelola penyelenggara pemilu.
Menurut Lolly, nota kesepahaman tersebut menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk melakukan verifikasi terhadap data kependudukan yang nantinya digunakan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Perjanjian kerja sama ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kualitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang kredibel, transparan, dan dipercaya publik.
“Dalam pemilu, data bukan persoalan angka melainkan menyangkut kerja profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti,” pungkasnya (red)

Berita terkait