JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan gerakan masyarakat sipil (civil society) yang dinilainya lebih fokus mengampanyekan kebaikan, namun kurang berani mengoreksi penyimpangan dan kemungkaran, terutama yang terjadi di lingkaran kekuasaan.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
“Sekarang kok banyak ya ormas-ormas itu yang nahi munkarnya kurang, amar ma’rufnya kencang. Ayolah berbuat baik demi kebaikan itu gampang, tapi kalau mengatakan ‘anda salah’ itu yang jarang,” kata Mahfud, dikutip dari MUI Digital, Senin (27/7/2026).
Mahfud menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, salah satu bentuk perjuangan paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang melakukan kekeliruan. Menurutnya, keberanian menyuarakan kritik yang adil merupakan bagian dari afdalul jihad, yakni jihad yang paling utama.
Ia menilai peran ormas Islam dan kelompok masyarakat sipil sangat penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Namun, fungsi kontrol tersebut dinilai mulai melemah di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
Mahfud juga menyoroti kondisi ruang publik yang kerap dipenuhi polarisasi politik, penggunaan buzzer, hingga berbagai upaya yang dinilai memecah belah gerakan kritis di kalangan kampus dan mahasiswa.
Menurutnya, keberadaan masyarakat sipil yang independen menjadi elemen penting dalam menjaga demokrasi serta mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Tanpa kontrol publik yang kuat, kata Mahfud, berbagai dugaan penyimpangan kekuasaan, termasuk praktik korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, akan semakin sulit diungkap.
Karena itu, Mahfud mengajak ormas-ormas keagamaan yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengambil posisi sebagai mitra kritis pemerintah, bukan sekadar menjadi penyampai pesan moral.
“Bukannya untuk melawan atau merusak negara, tetapi untuk mengingatkan bahwa kita punya cita-cita bersama. Mari kita bersama-sama teriakkan: tegakkan hukum yang berkeadilan,” tegas Mahfud.
Ia berharap ormas Islam dapat kembali memperkuat fungsi nahi munkar sebagai bagian dari upaya menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih, adil, serta berlandaskan supremasi hukum (red)

Berita terkait