JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Irmawan, mendesak pemerintah mengusut secara menyeluruh kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa. Ia meminta penyebab kecelakaan serta pihak yang harus bertanggung jawab disampaikan secara terbuka kepada publik.

Hingga Rabu (16/9/2026), dari 243 orang yang berada dalam kapal tersebut, sebanyak 108 orang telah berhasil diselamatkan, enam orang meninggal dunia, sementara 129 lainnya masih dalam pencarian. Operasi SAR masih menghadapi tantangan kondisi laut yang buruk.

“Kami meminta agar kecelakaan ini diusut tuntas dan disampaikan secara terbuka apa penyebabnya serta siapa yang harus bertanggung jawab. Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas baik dengan sanksi administratif atau sanksi pidana,” ujar Irmawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Irmawan turut menyoroti usia KM Virgo Transport 8 yang disebut merupakan kapal buatan Jepang tahun 1987. Dengan usia sekitar 39 tahun, ia mempertanyakan proses pemeriksaan dan pengawasan kelaiklautan kapal sebelum diperbolehkan mengangkut ratusan orang.

Menurutnya, usia kapal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam investigasi, terutama untuk memastikan seluruh persyaratan keselamatan telah dipenuhi.

“Kalau kapal yang usianya sudah 39 tahun masih dinyatakan laik laut, maka standar pemeriksaan dan pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hasil investigasi wajib menjelaskan kondisi teknis kapal sebelum berlayar secara transparan,” tegasnya.

Politikus asal Aceh itu menilai pemeriksaan kapal penumpang tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif. Pemeriksaan harus memastikan kondisi teknis kapal benar-benar memenuhi standar keselamatan pelayaran.

Beberapa aspek yang menurutnya perlu diverifikasi secara langsung antara lain ketebalan pelat lambung, kondisi mesin, sistem kelistrikan, sistem navigasi, hingga ketersediaan sekoci dan peralatan keselamatan.

“Pemeriksaan kapal tidak boleh hanya administratif. Setiap penumpang berhak mendapatkan jaminan bahwa kapal yang mereka tumpangi memenuhi seluruh standar keselamatan pelayaran,” kata Irmawan.

Desakan tersebut menjadi perhatian karena kecelakaan KM Virgo Transport 8 terjadi ketika kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Laporan mengenai kecelakaan menyebut kondisi cuaca dan gelombang menjadi salah satu kendala utama dalam operasi pencarian korban.

Sementara itu, investigasi keselamatan diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk kondisi kapal, faktor cuaca, prosedur keselamatan, serta aspek pengawasan sebelum kapal berlayar.

Irmawan menilai hasil investigasi nantinya harus menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan apakah diperlukan pemberian sanksi.

Menurut Irmawan, kecelakaan kapal yang terus terjadi dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut. Padahal, sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi laut untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

“Indonesia adalah negara kepulauan di mana transportasi laut menjadi urat nadi mobilitas warga. Pemerintah harus memastikan moda ini aman dan tidak membiarkan rentetan kecelakaan terus berulang,” ungkapnya.

Catatan KNKT menunjukkan keselamatan pelayaran masih menjadi perhatian. Dalam salah satu rilis terbarunya, KNKT mencatat 46 kecelakaan kapal Ro-Ro di perairan Indonesia sepanjang periode investigasi 2003 hingga Agustus 2026.

Selain meminta investigasi menyeluruh, Irmawan mendesak tim SAR gabungan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk mencari 129 orang yang hingga kini belum ditemukan.

Operasi pencarian terus dilakukan, tetapi kondisi gelombang tinggi dan angin kencang menjadi kendala bagi tim penyelamat. Pada 16 September, pencarian masih melibatkan armada laut serta dukungan udara.

“Proses pencarian terhadap penumpang yang belum ditemukan harus dimaksimalkan dengan seluruh sumber daya yang ada. Keluarga korban berada dalam situasi sulit dan membutuhkan kepastian secepat mungkin,” pungkas Irmawan (red)