JAKARTA, BERITA SENAYAN – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan simbol ketidakadilan yang tidak boleh kembali terjadi dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan agar aparat negara menjalankan tugas berdasarkan hukum dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan kekuasaan.

Pernyataan itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam peringatan 30 tahun Peristiwa Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Menurut Megawati, penyerbuan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 menjadi bukti bahwa ketidakadilan dapat terjadi meskipun sebuah institusi memiliki legitimasi yang sah.

“Buat saya, Kudatuli itu adalah simbol. Simbol dari apa? Ketidakadilan,” ujar Megawati.

Ketua Umum PDI Perjuangan itu mempertanyakan alasan penyerangan terhadap kantor partai yang saat itu dipimpinnya. Ia menegaskan kantor tersebut merupakan kantor resmi yang diakui negara, namun tetap menjadi sasaran penyerbuan.

“Tempatnya saja sah. Itu diberikan oleh negara. Saya didukung juga sah. Tapi kenapa karena saya yang menang lalu kok saya dibeginikan? Dan serangnya itu juga bukan dari luar, dari aparat kita,” katanya.

Megawati juga mengenang tekanan yang dialaminya setelah peristiwa tersebut. Ia mengaku sempat tiga kali dipanggil kepolisian dan sekali menjalani pemeriksaan di kejaksaan selama sekitar 12 jam.

“Saya dipanggil polisi tiga kali. Kejaksaan satu kali, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut, kata Megawati, membuatnya terus mempertanyakan apakah aparat negara akan terus digunakan sebagai alat kekuasaan seperti yang pernah dialaminya pada masa lalu.

“Apakah alat negara itu akan dijadikan terus-menerus seperti apa yang saya alami pada waktu itu, pada waktu Kudatuli?” ujarnya.

Selain mengenang tragedi Kudatuli, Megawati juga menyinggung fenomena maraknya buzzer yang dinilainya kerap menyerang seseorang demi kepentingan tertentu. Meski menyampaikan kritik, ia menegaskan tidak bermaksud memprovokasi siapa pun.

“Saya bukan provokator. Saya bertanggung jawab kepada negeri ini,” tegasnya.

Di akhir pidatonya, Megawati mengajak generasi muda menjaga semangat kebangsaan dan tidak kehilangan jati diri dalam menghadapi berbagai tantangan. Ia menekankan pentingnya keberanian, keteguhan, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

“Masukkan ke dalam hati sanubari bahwa saya adalah orang Indonesia dan saya punya harga diri untuk menjadi orang Indonesia,” tandas Megawati (red)