JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai guru di Indonesia sudah seharusnya memperoleh gaji minimal Rp5 juta per bulan. Besaran tersebut dinilai sebagai angka yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta adalah angka yang layak untuk kesejahteraan guru,” kata Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru memang sudah berjalan, namun belum mencapai tingkat yang ideal. Karena itu, pemerintah masih perlu merumuskan skema penggajian yang lebih baik bagi guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Lalu Hadrian menyampaikan optimismenya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu prioritas. Hal tersebut tercermin dari berbagai pernyataan Presiden yang kerap menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hidup para tenaga pendidik.

“Kami akan melihat di pidato nota keuangan beliau pada 16 Agustus. Namun kami meyakini Presiden sudah memikirkan hal ini karena beliau selalu menyampaikan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas,” ujarnya.

Politikus PKB itu juga merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung kebocoran anggaran negara akibat praktik laporan ekspor palsu. Menurutnya, penjelasan tersebut harus dipahami secara positif sebagai upaya pemerintah memberikan gambaran mengenai tantangan fiskal yang dihadapi negara.

“Kami tentu memandang ini positif. Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat mengapa sampai hari ini gaji guru belum bisa naik secara optimal,” katanya.

Lalu Hadrian mengungkapkan, dalam Rancangan APBN 2027 pemerintah juga telah menyiapkan skema kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru. Komisi X DPR RI sebagai mitra pemerintah di bidang pendidikan akan mencermati arah kebijakan tersebut melalui pidato nota keuangan Presiden pada pertengahan Agustus mendatang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebocoran anggaran akibat laporan ekspor palsu menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp15 ribu triliun selama 34 tahun. Menurut Presiden, kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah menjadi terbatas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru.

Karena itu, Komisi X DPR RI berharap rencana peningkatan gaji dan tunjangan guru dapat terealisasi dalam APBN 2027 sehingga kesejahteraan tenaga pendidik semakin meningkat dan sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia nasional (red)