JAKARTA, BERITA SENAYAN – Besarnya koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi menghadirkan ancaman bagi kualitas demokrasi. Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengingatkan bahwa dominasi kekuatan politik dalam pemerintahan dapat menghilangkan peran kelompok kritis sebagai penyeimbang kekuasaan.
Menurut Adi, tradisi pembentukan koalisi besar memang sudah berlangsung sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo. Model tersebut dinilai mampu menciptakan stabilitas politik dan memperkuat dukungan terhadap program-program pemerintah.
Namun, ia menilai stabilitas yang terlalu kuat justru dapat menjadi pedang bermata dua. Sebab, tidak adanya kekuatan oposisi yang memadai berpotensi membuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah melemah.
“Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance,” ujar Adi melalui kanal YouTube miliknya, Rabu (24/6/2026).
Adi menjelaskan, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu menguasai hampir seluruh kekuatan politik nasional. Menurutnya, dukungan mayoritas sederhana di parlemen sudah cukup untuk menjamin kelancaran pemerintahan.
“Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan,” katanya.
Karena itu, Adi berpandangan keberadaan oposisi merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi. Ia menilai partai-partai yang kalah dalam pemilihan presiden seharusnya diberi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, bukan justru seluruhnya diajak bergabung ke dalam kabinet.
“Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1,” tegasnya.
Adi menegaskan, demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan keberadaan oposisi yang kuat. Tanpa adanya kelompok kritis, proses check and balance dikhawatirkan tidak berjalan optimal sehingga kebijakan pemerintah berisiko minim pengawasan dari kekuatan politik di luar pemerintahan (red)

Berita terkait