JAKARTA, BERITA SENAYAN – Temuan 995 senjata api (senpi) di lingkungan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu keprihatinan berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala potensi ancaman yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Adang, keberadaan ratusan senjata api di area sekolah tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, terlepas dari siapa pemilik maupun bagaimana status legalitas barang-barang tersebut. Ia menilai kasus ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan lembaga pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar. Karena itu, setiap temuan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum,” ujar Adang, Sabtu (8/8/2026).

Mantan Wakapolri itu menilai publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai bagaimana ratusan senjata api beserta amunisi dan perlengkapan lainnya bisa tersimpan di lingkungan sekolah. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

Adang juga mengingatkan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Ia meminta aparat penegak hukum berpegang pada fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan, bukan pada opini atau konflik internal yang diduga melatarbelakangi terungkapnya kasus tersebut.

“Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

Selain mendukung pengusutan kasus, Adang mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan aset dan fasilitas di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengelola lembaga pendidikan harus memastikan tidak ada ruang atau fasilitas yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.

“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung agar berjalan secara akuntabel dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sebelumnya, sebanyak 995 senjata api ditemukan di sebuah ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul, status kepemilikan, serta legalitas senjata-senjata tersebut (red)