JAKARTA, BERITA SENAYAN – Temuan 995 senjata api (senpi) di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendapat sorotan dari Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa.

Adde Rosi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan tersebut untuk memastikan asal-usul senjata, pemiliknya, hingga kemungkinan adanya unsur pidana. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan.

“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Banten I yang meliputi Pandeglang dan Lebak itu menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Lingkungan pendidikan, kata dia, harus menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, berkembang, serta membentuk karakter. Karena itu, sekolah tidak boleh menjadi tempat penyimpanan ataupun akses terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.

Adde Rosi meminta kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan. Pengusutan diperlukan agar publik mendapatkan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya berbagai spekulasi mengenai keberadaan ratusan senjata di lingkungan sekolah.

“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak berkembang spekulasi,” ujarnya.

Menurut Adde Rosi, aparat juga perlu memastikan apakah keberadaan senjata tersebut berkaitan dengan aktivitas pihak tertentu di lingkungan sekolah atau yayasan. Jika ditemukan unsur kesengajaan maupun pelanggaran hukum, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan anak-anak.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tandasnya.

Adde Rosi berharap proses hukum terhadap temuan 995 senpi tersebut dapat segera memberikan titik terang. Menurutnya, pengungkapan kasus secara menyeluruh penting untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap terbebas dari segala bentuk ancaman keamanan dan aktivitas ilegal (red)