JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih kuatnya hambatan tidak terlihat yang menghalangi perempuan menembus posisi-posisi strategis di parlemen. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan sekadar meningkatkan jumlah legislator perempuan, melainkan membuka akses yang lebih luas terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan politik.

Dalam intervensinya pada Sesi 5 IPU Global Conference of Women Parliamentarians, Adde Rosi mengungkapkan bahwa berbagai hambatan terhadap perempuan sering kali hadir dalam bentuk stereotip gender, beban sosial yang tidak seimbang, hingga jaringan politik informal yang lebih sulit dijangkau oleh perempuan.

“Hambatan yang terjadi tidak selalu eksplisit. Sering kali muncul melalui asumsi gender mengenai kepemimpinan, ekspektasi yang tidak setara mengenai tanggung jawab keluarga, atau jaringan politik informal yang kurang dapat diakses oleh perempuan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai kondisi tersebut membuat banyak perempuan memiliki peluang yang lebih kecil untuk menduduki posisi strategis, meskipun memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Karena itu, ia menegaskan bahwa isu keterwakilan perempuan harus dipahami secara lebih luas, tidak hanya sebatas angka keanggotaan di parlemen.

Menurut Adde, akses terhadap kepemimpinan menjadi faktor penting dalam mewujudkan parlemen yang benar-benar inklusif dan sensitif gender. Ia menilai perempuan harus diberikan ruang yang sama untuk memimpin, memengaruhi kebijakan, dan menentukan arah pembangunan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Adde mendorong penguatan kolaborasi lintas partai di kalangan anggota parlemen perempuan. Kolaborasi itu dinilai penting sebagai sarana pendampingan, penguatan kapasitas, hingga membuka peluang yang lebih besar bagi munculnya pemimpin perempuan baru.

Ia juga menekankan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab untuk menghapus berbagai stereotip yang selama ini membatasi partisipasi perempuan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Melindungi partisipasi perempuan dalam politik bukanlah isu sektoral. Ini menyangkut kualitas demokrasi, legitimasi kelembagaan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Adde berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendorong terciptanya lingkungan politik yang lebih setara agar perempuan tidak hanya hadir sebagai pelengkap demokrasi, tetapi juga menjadi pengambil keputusan utama dalam berbagai kebijakan strategis nasional (red)