JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengungkapkan adanya informasi terbaru terkait arah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu di DPR RI. Menurutnya, revisi regulasi kepemiluan tersebut berpotensi tidak lagi menjadi inisiatif DPR, melainkan dialihkan menjadi usulan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Andreas saat menanggapi perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu yang saat ini menjadi perhatian berbagai partai politik menjelang persiapan Pemilu 2029.
“Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” kata Andreas di Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Andreas, perubahan status tersebut akan menjadi perkembangan penting dalam proses penyusunan regulasi kepemiluan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilu mendatang.
Ia menilai pembahasan revisi UU Pemilu memiliki arti strategis karena menyangkut sistem, mekanisme, dan tata kelola pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2029.
Revisi UU Pemilu Jadi Sorotan Partai Politik
Di tengah pembahasan yang berlangsung, Andreas mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Pemilu yang berlaku saat ini.
Tim tersebut bertugas mengkaji berbagai aspek penyelenggaraan pemilu sekaligus menyiapkan rekomendasi dan strategi partai dalam menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang.
“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima sebelumnya menegaskan bahwa revisi UU Pemilu hingga saat ini masih tercantum sebagai usulan inisiatif DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Aria menjelaskan bahwa proses pembahasan regulasi tersebut masih memerlukan waktu karena seluruh fraksi harus menyamakan pandangan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Perbedaan informasi mengenai status revisi UU Pemilu tersebut menunjukkan bahwa dinamika pembahasan regulasi kepemiluan masih terus berkembang di parlemen. Hasil akhir pembahasan nantinya akan menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2029 (red)

Berita terkait