JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau Amure, menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai DPR RI menghentikan atau menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana adalah tidak benar. Ia menyebut pembahasan regulasi tersebut justru masih berlangsung secara intensif di Komisi III DPR RI.

Hal itu disampaikan Amure usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Amure, pimpinan rapat terlebih dahulu meluruskan informasi yang berkembang sebelum pemerintah menyampaikan pokok-pokok tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap pembahasan RAPBN.

“Disampaikan dalam rapat bahwa informasi yang menyebut DPR RI menolak atau menghentikan pembahasan RUU Perampasan Aset adalah tidak benar. Pembahasan RUU tersebut justru sedang berlangsung secara intensif di Komisi III DPR RI,” ujar Amure.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dengan agenda tunggal penyampaian pokok-pokok tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI yang telah memberikan pandangan terhadap RAPBN, termasuk Fraksi PKB yang diwakili Indrajaya dari Daerah Pemilihan Papua Selatan.

Pemerintah juga memaparkan kondisi perekonomian nasional yang dinilai tetap stabil sepanjang 2025 di tengah tantangan ekonomi global.

Dalam paparannya disebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11 persen, didukung oleh bauran kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta otoritas moneter.

Selain itu, pemerintah menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap terjaga melalui strategi pembiayaan yang prudent. Pemerintah juga telah menyalurkan stimulus ekonomi sebesar Rp110,7 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, dan memperkuat sektor riil.

Menanggapi pemaparan tersebut, Amure mengingatkan agar capaian ekonomi nasional tidak hanya berhenti pada angka statistik, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

“Ke depan, capaian ekonomi nasional perlu terus diikuti dengan kondisi riil yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah,” katanya.

Di penghujung rapat, legislator PKB itu juga menyampaikan usulan agar setiap penutupan Rapat Paripurna DPR RI diiringi lagu nasional “Padamu Negeri”.

“Kalau rapat dibuka dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, saya mengusulkan agar rapat juga ditutup dengan lagu ‘Padamu Negeri’ sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara,” tutup Amure (red)