JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah segera menerapkan kebijakan harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan kapal 30 hingga 200 gross ton (GT). Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga menegaskan mekanisme pengawasan akan diperketat agar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.
Bahlil mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan biaya operasional nelayan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil usai rapat bersama Presiden di Hambalang, Senin (13/7/2026).
Menurut Bahlil, seluruh pembiayaan program berasal dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga tidak menggunakan anggaran APBN. Skema ini dipilih karena BPDP memiliki kapasitas pendanaan yang memadai.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin program yang bertujuan membantu nelayan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Karena itu, penentuan titik distribusi BBM akan dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegasnya.
Bahlil berharap harga solar sebesar Rp15.000 per liter mampu memberikan kepastian biaya operasional bagi nelayan sehingga aktivitas melaut menjadi lebih produktif dan mampu meningkatkan hasil tangkapan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan harga solar saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditutup melalui dana BPDP sehingga nelayan memperoleh harga khusus sesuai arahan Presiden.
Pemerintah juga menyiapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan pertama pelaksanaan program, sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan nasional sekaligus menjaga kesejahteraan nelayan (red)

Berita terkait