JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mendesak kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kecelakaan maut truk molen yang menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi. Ia meminta pengusutan tidak hanya berfokus pada dugaan rem blong, tetapi juga memeriksa kelaikan kendaraan hingga izin operasional perusahaan pemilik armada.

Sudjatmiko menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap pengawasan kendaraan berat di jalan raya.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan yang merenggut enam nyawa ini. Penyebab kecelakaan harus diusut secara menyeluruh, termasuk apakah kendaraan tersebut benar-benar laik jalan dan telah menjalani pemeriksaan rutin sebelum beroperasi,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Tragedi tersebut melibatkan truk molen bernomor polisi B-9548-MV yang dikemudikan Tumija. Kendaraan berat itu melaju dari arah UNISMA menuju Rawapanjang dan diduga mengalami rem blong hingga oleng serta menabrak kerumunan warga di area pemberhentian bus.

Menurut Sudjatmiko, pemeriksaan teknis kendaraan harus menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Sebab, kerusakan komponen pada kendaraan berat dapat membahayakan bukan hanya pengemudi, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

“Harus ada pemeriksaan rutin sebelum kendaraan diberangkatkan. Kalau ada komponen yang tidak berfungsi pada kendaraan berat, risikonya bukan hanya bagi sopir, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Sudjatmiko Minta KIR dan Izin Operasional Truk Molen Diperiksa

Legislator PKB dari daerah pemilihan Kota Bekasi tersebut meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kota Bekasi memeriksa dokumen administrasi kendaraan, termasuk bukti uji berkala atau KIR serta izin operasional perusahaan pemilik truk.

Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang berbobot besar harus diperketat. Pemeriksaan tidak boleh hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus menjadi prosedur rutin sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.

“Perlu diperiksa apakah kendaraan memiliki dokumen dan izin operasional yang sesuai serta uji berkala yang masih berlaku. Kalau ditemukan pelanggaran atau kelalaian, harus ada penegakan hukum dan sanksi tegas,” kata Sudjatmiko.

Politikus yang akrab disapa Miko itu juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum tidak boleh hanya dibebankan kepada pengemudi. Perusahaan pemilik kendaraan dan pengelola operasional juga harus diperiksa apabila terdapat dugaan kelalaian dalam memastikan kelaikan armada.

Ia menilai perusahaan transportasi maupun pengusaha kendaraan angkutan barang memiliki tanggung jawab memastikan seluruh standar keselamatan dipenuhi sebelum armada digunakan di jalan raya.

“Keselamatan tidak boleh hanya dibebankan kepada pengemudi. Perusahaan pemilik kendaraan dan pengelola operasional harus memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan secara ketat,” tutur Miko.

Komisi V DPR Kawal Pengusutan Kecelakaan Maut Bekasi

Lebih lanjut, Sudjatmiko memastikan Komisi V DPR RI akan memantau proses penanganan hukum kecelakaan truk molen di Bekasi. Ia juga mendorong evaluasi terhadap standar keselamatan angkutan jalan nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan transportasi. Pengawasan kendaraan berat, pemeriksaan berkala, kepatuhan perusahaan, serta penegakan hukum perlu berjalan beriringan untuk mencegah risiko kecelakaan.

Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh sekaligus memastikan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab menjalani proses hukum sesuai ketentuan.

“Kami di Komisi V DPR akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga kejelasan hukum dan keadilan bagi keluarga korban terpenuhi. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya (red)