JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hilman Mufidi, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2026. Ia meminta investigasi tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Desakan itu muncul setelah beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan peserta didik memotret layar komputer ujian menggunakan telepon genggam, kemudian mengunggahnya ke platform kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperoleh jawaban.
Hilman menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib ujian sekaligus mencederai prinsip kejujuran dan keadilan bagi peserta lain yang mengikuti ujian secara tertib.
“Kami menerima informasi adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TKA SMA 2026 dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami mendukung langkah Kemendikdasmen untuk investigasi menyeluruh dan pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas,” ujar Hilman di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana perangkat komunikasi yang dilarang dapat masuk ke ruang ujian dan digunakan untuk mengakses bantuan jawaban dari platform AI. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses investigasi.
“Penggunaan telepon genggam untuk memotret soal lalu mengunggahnya ke platform AI demi jawaban jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, bagaimana perangkat yang dilarang bisa masuk ke ruang ujian? Ini harus jadi bagian investigasi,” tegasnya.
Hilman Mufidi Minta Pengawas Ujian Ikut Diperiksa
Hilman meminta Kemendikdasmen tidak hanya memberikan sanksi kepada peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan. Jajaran pengawas dan pihak sekolah di lokasi pelaksanaan ujian juga perlu dievaluasi untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian prosedur pemeriksaan atau pembiaran terhadap pelanggaran.
Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat merugikan peserta didik yang telah mempersiapkan diri dan mengikuti ujian secara jujur. Karena itu, investigasi harus mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang membantu praktik kecurangan.
“Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini karena banyak siswa yang belajar sungguh-sungguh untuk ujian secara jujur. Jangan sampai siswa yang menjunjung kejujuran justru dirugikan oleh mereka yang mencari jalan pintas,” kata Hilman.
Ia juga mengingatkan catatan Kemendikdasmen pada pelaksanaan TKA tahun sebelumnya yang menemukan 71 pelanggaran di jenjang SMA serta 95 kasus kecurangan pada tingkat SD dan SMP.
Hilman menilai, keterlibatan pihak eksternal seperti lembaga bimbingan belajar (bimbel) maupun dugaan jaringan joki ujian yang melibatkan oknum pengawas sekolah harus ditelusuri. Apabila ditemukan bukti pelanggaran pidana, pihak-pihak yang terlibat diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
“Integritas menjadi nilai paling penting yang harus dijaga dalam dunia pendidikan. Pelaksanaan TKA tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan kejujuran peserta didik,” ucapnya.
Hilman Dorong Pengamanan TKA Diperketat, Kecurangan AI Dicegah
Lebih lanjut, Hilman meminta Kemendikdasmen menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengamanan pelaksanaan TKA. Ia mendorong penerapan pemeriksaan fisik peserta, penguatan pengawasan ruang ujian, serta pemanfaatan teknologi seperti alat pemindai sinyal (signal jammer) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, prosedur pengamanan harus mampu mengantisipasi modus kecurangan berbasis teknologi yang semakin beragam. Penggunaan perangkat komunikasi secara ilegal selama ujian harus dicegah melalui pemeriksaan dan pengawasan yang lebih ketat.
Hilman juga meminta Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen merespons laporan masyarakat secara cepat, termasuk dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kemendikdasmen harus memperketat prosedur pelaksanaan TKA dan memastikan tidak ada perangkat komunikasi yang disalahgunakan. Sistem pengawasan harus diperbaiki agar celah kecurangan berbasis teknologi bisa ditutup rapat,” tutur politikus PKB tersebut.
Ia menegaskan, sanksi pembatalan nilai ujian bagi peserta yang terbukti curang serta sanksi administratif terhadap sekolah dan pengawas yang terbukti lalai harus diterapkan sesuai ketentuan.
Menurut Hilman, penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu. Kredibilitas sistem evaluasi pendidikan hanya dapat dijaga apabila seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dan setiap pelanggaran ditangani secara transparan.
“Penegakan aturan harus berlaku adil bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat demi menjaga marwah sistem evaluasi belajar nasional. Sistem TKA kita tidak boleh kehilangan kredibilitas akibat ulah segelintir oknum,” pungkasnya (red)

Berita terkait