JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, mendesak pengusutan tuntas dugaan penyalahgunaan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ia meminta pemerintah mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti menyalahgunakan beras bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Usman mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membongkar dugaan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium. Menurutnya, penyimpangan tersebut bertentangan dengan tujuan program pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Kementan yang akan membongkar dugaan penyalahgunaan beras program SPHP. Jangan sampai program yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Usman di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Temuan awal yang disampaikan Kementan menyebutkan beras SPHP yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram diduga dicampur atau dikemas ulang sebagai beras premium, kemudian dipasarkan hingga Rp17.000 per kilogram. Dugaan praktik tersebut tengah menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan beras dengan harga terjangkau.

Menurut Usman, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pengungkapan jumlah beras yang diduga disalahgunakan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menelusuri modus operandi, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari program tersebut.

Usman Husin Minta Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Diusut Tuntas

Usman menilai pengawasan distribusi pangan harus diperketat dari hulu hingga hilir, mulai dari gudang Perum Bulog, distributor, hingga pedagang eceran. Pengawasan yang lemah dapat membuka celah bagi pihak tertentu untuk mengalihkan beras bersubsidi atau mengemasnya kembali demi memperoleh keuntungan lebih besar.

“Ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan jumlah beras yang disalahgunakan. Harus jelas siapa yang bermain, bagaimana modusnya, dan jika ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari program masyarakat, harus ditindak tegas sesuai hukum,” katanya.

Ia mendorong pemerintah membangun sistem distribusi pangan yang transparan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memantau pergerakan stok. Setiap tahapan penyaluran, menurutnya, harus dapat ditelusuri agar potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini.

“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan setelah pelanggaran terjadi. Pemerintah perlu membangun sistem distribusi yang transparan, memperketat pengawasan terhadap mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran dapat ditelusuri,” tegas Usman.

Ia juga meminta Kementan, Perum Bulog, dan aparat penegak hukum meningkatkan koordinasi serta memublikasikan hasil evaluasi distribusi beras secara berkala kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan.

Usman Desak Mitra Curang Dicabut Izinnya dan Diproses Hukum

Selain memperketat pengawasan, Usman mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada mitra penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut, menurutnya, dapat mencakup pencabutan izin usaha dan proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah dan Bulog harus memastikan program SPHP berjalan tepat sasaran. Pengawasan dan penindakan harus diperkuat agar penyimpangan serupa tidak terulang dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Usman menegaskan bahwa beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau. Karena itu, penyalahgunaan program tersebut harus ditangani secara serius agar distribusi beras bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Mitra yang terbukti bermain-main dengan beras subsidi harus dicabut izinnya dan diproses pidana. Tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang memainkan kebutuhan pokok rakyat,” pungkasnya (red)