JAKARTA, BERITA SENAYAN – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mengingatkan bahwa pembentukan sistem pemeringkatan pasar modal nasional tidak otomatis memulihkan kepercayaan investor global. Menurutnya, gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian pasar modal Indonesia, tetapi harus diiringi perbaikan tata kelola yang transparan, kredibel, dan berintegritas.
Mulyanto menanggapi ide pembentukan sistem pemeringkatan nasional sebagai respons terhadap ancaman penurunan status bursa Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia menilai implementasi gagasan tersebut membutuhkan pertimbangan matang karena persoalan utama yang disorot berkaitan dengan tata kelola dan kepercayaan terhadap pasar modal.
“Kita tentu menghargai semangat kemandirian tersebut. Indonesia dapat membuat indeks atau sistem pemeringkatan sendiri. Tetapi kita harus menyadari, bahwa kepercayaan investor dunia tidak bisa kita tentukan sendiri. Kepercayaan itu diperoleh melalui transparansi, integritas, dan penegakan hukum yang konsisten dalam bursa nasional,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam (28/10/2026).
Mantan anggota DPR RI periode 2014–2019 itu menilai persoalan MSCI lebih tepat dipahami sebagai persoalan teknis dan tata kelola (governance) pasar modal, bukan semata-mata isu geopolitik atau kedaulatan negara. Karena itu, ia mengingatkan agar perdebatan mengenai kemandirian pasar modal tidak mengalihkan perhatian dari pembenahan yang diperlukan.
Mulyanto Minta Persoalan MSCI Diselesaikan Lewat Perbaikan Tata Kelola
Menurut Mulyanto, MSCI merupakan penyedia indeks investasi global yang menjadi salah satu rujukan investor internasional. Karena itu, perhatian terhadap transparansi kepemilikan saham, akurasi free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi perlu dijawab dengan langkah perbaikan yang nyata.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya tidak berkembang menjadi polemik politik yang justru mempersulit penyelesaian masalah. Pembenahan pasar modal perlu dilakukan secara objektif dengan mengutamakan standar tata kelola dan kepentingan investor.
“Jangan sampai persoalan teknis tata kelola bursa berubah menjadi polemik politik tentang kedaulatan negara. Kita perlu menempatkan masalah ini secara proporsional agar penyelesaiannya menjadi lebih objektif, rasional, dan efektif,” jelasnya.
Mulyanto menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan serta kapasitas teknis untuk menangani persoalan tersebut. Pemerintah dan DPR, menurutnya, perlu memberikan dukungan agar kedua otoritas dapat bekerja secara profesional, independen, dan efektif.
Ia juga menekankan bahwa reformasi pasar modal harus berfokus pada transparansi, integritas transaksi, perlindungan investor, serta penegakan hukum terhadap praktik manipulatif. Seluruh proses perbaikan perlu dikomunikasikan secara terbuka dan konstruktif kepada MSCI maupun penyedia indeks internasional lainnya.
Mulyanto: Jangan Sibuk Membuat Indeks Sendiri, Bursa Harus Berbenah
Mulyanto mengingatkan agar gagasan membangun sistem pemeringkatan nasional tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kritik eksternal. Menurutnya, masukan yang objektif semestinya dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia.
“Kita tidak perlu alergi terhadap kritik. Kritik yang objektif justru harus menjadi cermin untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kita sibuk membuat cermin sendiri, sementara wajah tata kelola bursa kita tidak kunjung diperbaiki,” tegasnya.
Ia menambahkan, pasar modal yang sehat merupakan bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional. Praktik curang dan manipulatif oleh pihak tertentu, menurutnya, berpotensi merusak upaya membangun pasar investasi yang kredibel dan dapat dipercaya.
Karena itu, pembentukan sistem pemeringkatan sendiri harus ditempatkan sebagai opsi yang dipertimbangkan secara cermat, bukan sebagai pengganti pembenahan tata kelola. Keberhasilan reformasi, kata Mulyanto, perlu diukur melalui peningkatan transparansi, kepastian aturan, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan reformasi bursa nasional bukanlah seberapa tinggi kita menilai diri sendiri, melainkan seberapa besar kepercayaan investor yang berhasil kita bangun. Persoalan teknokratis harus diselesaikan secara teknokratis. Jangan dipolitisasi sehingga masalah sederhana menjadi semakin rumit. Biarkan OJK dan BEI bekerja secara profesional dengan dukungan penuh negara,” pungkasnya (red)

Berita terkait