JAKARTA, BERITA SENAYAN – Inisiator Perubahan RUU Sistem Perbukuan, Willy Aditya, menegaskan revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem literasi nasional yang lebih sehat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap buku dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurut Willy, salah satu persoalan mendasar yang ingin diselesaikan melalui RUU Sistem Perbukuan adalah adanya perlakuan berbeda antara buku teks pelajaran dan buku bacaan umum. Akibat kebijakan tersebut, buku nonteks selama ini sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar sehingga harganya sulit dijangkau masyarakat.

“Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,” kata Willy dalam diskusi publik bertajuk Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu menilai negara selama ini memberikan subsidi besar untuk buku pelajaran, namun belum memberikan perhatian yang sama terhadap buku bacaan umum yang berperan penting dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat.

“Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum,” tegasnya.

Willy menegaskan konstitusi telah mengamanatkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya memperkuat pendidikan formal, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki akses yang luas terhadap sumber-sumber pengetahuan.

Menurutnya, ekosistem literasi tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada keberlangsungan perpustakaan, penulis, penerbit, toko buku, hingga jurnal ilmiah yang menjadi bagian penting dalam penyebaran ilmu pengetahuan.

Ia mengingatkan bahwa banyak negara maju mampu berkembang pesat karena menjadikan budaya membaca dan produksi ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan. Jepang pada era Restorasi Meiji, China, hingga negara-negara Eropa pada masa Renaisans menjadi contoh bagaimana kemajuan lahir dari penguatan tradisi literasi.

“Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.

Willy berharap pembahasan RUU Sistem Perbukuan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 mampu melahirkan regulasi yang memperkuat industri perbukuan nasional, menjaga keberlangsungan penerbit dan toko buku, serta memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses yang lebih adil terhadap buku dan ilmu pengetahuan (red)