JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menilai wacana kenaikan gaji kepala daerah bukan solusi utama untuk memberantas praktik korupsi. Menurutnya, persoalan mendasar justru terletak pada tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan sejak proses pencalonan hingga pelaksanaan kampanye.
Giri mengatakan, besarnya biaya yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap menjadi pemicu munculnya praktik penyalahgunaan wewenang setelah terpilih. Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai kenaikan gaji kepala daerah harus dilihat secara lebih komprehensif dan tidak disederhanakan sebagai solusi antikorupsi.
“Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. Lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. Biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum,” kata Giri Ramanda Kiemas dalam keterangan resminya yang diterima Berita Senayan, Kamis (6/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan anggapan bahwa korupsi terjadi semata-mata karena rendahnya fasilitas atau gaji kepala daerah merupakan pandangan yang keliru.
“Jadi, jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd,” tegasnya.
Menurut Giri, praktik korupsi juga tidak lepas dari politik balas budi kepada para sponsor yang membantu pembiayaan selama proses pemilihan kepala daerah. Kondisi tersebut membuka ruang konflik kepentingan ketika kepala daerah mulai menjalankan pemerintahan.
“Biaya politik ini yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang didapatkan oleh kepala daerah dan juga sistem birokrasi yang masih ada loophole sehingga praktik korupsi merajalela,” ujarnya.
Selain itu, Giri menilai kenaikan gaji juga tidak otomatis berdampak pada peningkatan kinerja kepala daerah. Berdasarkan berbagai penelitian, kata dia, gaji bukan merupakan faktor utama yang memotivasi peningkatan performa seseorang dalam bekerja.
“Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. Sehingga idealnya ada indikator-indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain-lainnya,” tuturnya.
Karena itu, Giri mengusulkan agar pemerintah lebih dahulu melakukan reformasi sistem politik sebelum membahas kenaikan gaji kepala daerah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menekan biaya pencalonan melalui regulasi yang lebih baik.
Ia juga mendorong pemerintah menyusun indikator kinerja yang terukur, seperti kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga capaian pembangunan daerah sebagai dasar evaluasi kesejahteraan kepala daerah.
“Pertama mengurangi biaya pencalonan kepala daerah dan membuat aturan akan hal tersebut. Kedua, meningkatkan kualitas layanan yang dimasukkan ke dalam indikator-indikator performa dan ketiga setelah itu baru bisa membahas mengenai kenaikan gaji kepala daerah,” pungkasnya (red)

Berita terkait