JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengingatkan Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak hanya mengejar tingginya serapan anggaran, tetapi juga memastikan seluruh bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurutnya, keberhasilan program perlindungan sosial ditentukan oleh ketepatan sasaran, bukan semata besarnya anggaran yang terserap.

Pernyataan tersebut disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Yang penting menjadi catatan saya, sebetulnya tingkat serapan menjadi prestasi untuk Bapak-Ibu. Tetapi kalau tidak tepat sasaran, itu juga menjadi permasalahan,” tegas Selly.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai validitas data penerima bansos harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ia mempertanyakan apakah seluruh program bantuan sosial saat ini sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurutnya, kepastian penggunaan basis data sangat penting agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran, terutama di tengah rencana pemerintah memperluas berbagai program perlindungan sosial.

Selly juga menyoroti fokus Kemensos yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada pengembangan Sekolah Rakyat, sehingga berpotensi mengurangi perhatian terhadap program sosial lain yang menyasar kelompok rentan.

“Karena fokus Kementerian Sosial hari ini hanya untuk Sekolah Rakyat. Padahal program-program yang menyangkut Kementerian Sosial, seperti pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, disabilitas, dan ATENSI, itu menjadi fokus utama Kementerian Sosial yang harus kita anggarkan,” ujarnya.

Ia meminta perencanaan anggaran Kemensos disusun secara lebih seimbang agar seluruh program prioritas tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain persoalan data dan anggaran, Selly turut menyoroti keberadaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih ditemukan merangkap pekerjaan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar para pendamping dapat bekerja lebih fokus dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Ternyata mereka masih rangkap jabatan, betul kan? Nah, ini tentu harus menjadi bahan evaluasi kembali oleh Pak Menteri, bagaimana ke depan keberadaan mereka tidak menjadi double job,” tegasnya.

Selly berharap Kemensos terus memperbaiki sistem pendataan, memperkuat tata kelola program perlindungan sosial, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan (red)