JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Daerah Kepulauan DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah, mendesak pemerintah mengubah paradigma pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar Indonesia. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar target fisik, tetapi harus terhubung langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat nelayan.
Pernyataan tersebut disampaikan Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, dalam Rapat Dengar Pendapat Intensif (RDPI) Pansus Daerah Kepulauan DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Erma, pembangunan kawasan kepulauan memerlukan pendekatan yang berbeda dengan wilayah daratan karena memiliki karakteristik geografis dan kebutuhan ekonomi yang khas.
“Kami meminta pemerintah jangan hanya sekadar membangun jalan beraspal lalu dianggap selesai. Daerah kepulauan itu butuh infrastruktur pendukung yang spesifik, seperti akses air bersih untuk industri pengolahan ikan, rantai pasok pendingin (cold chain), hingga dermaga yang terintegrasi langsung dengan permukiman nelayan. Di situlah kunci kesejahteraan mereka,” tegas Erma.
Ia menilai pembangunan yang hanya berfokus pada proyek fisik tanpa mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan kepulauan.
Erma juga mengingatkan bahwa wilayah kepulauan dan perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, pembangunan tidak boleh dilakukan secara reaktif hanya ketika muncul ancaman geopolitik atau sengketa wilayah.
Menurutnya, negara harus hadir secara konsisten melalui pembangunan pelayanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai ada kesan negara itu baru hadir ketika ada ancaman militer atau sengketa wilayah saja. Negara wajib hadir setiap hari, sepanjang tahun, melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang memperkuat ekonomi rakyat dan menghadirkan keadilan nyata di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Politisi PKB tersebut juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum tidak menyamakan konsep pembangunan di wilayah kepulauan dengan kawasan daratan besar seperti Pulau Jawa.
Ia menilai setiap proyek harus disusun berdasarkan karakteristik geografis, kebutuhan masyarakat, serta menghormati hak-hak adat dan kearifan lokal agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Pembangunan yang dipaksakan tanpa melibatkan suara rakyat setempat hanya akan merusak tatanan sosial yang ada. Target fisik terpenuhi, tetapi masyarakat justru terpinggirkan. Kesejahteraan nelayan dan pelestarian kearifan lokal harus berjalan beriringan dengan modernisasi infrastruktur,” pungkas Erma.
Menurut Erma, pembangunan yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor perikanan, logistik, dan pelayanan dasar akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar pembangunan infrastruktur fisik tanpa arah pemberdayaan masyarakat (red)

Berita terkait