JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menegaskan bahwa persetujuan kebutuhan transfer uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp4 triliun harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Menurutnya, setiap penggunaan dana tersebut wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan itu disampaikan setelah Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer DP penyelenggaraan ibadah haji 2027 dalam rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Mahdalena menegaskan, persetujuan pencairan uang muka bukan berarti mengurangi fungsi pengawasan DPR terhadap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami meminta Kementerian Haji menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan transfer uang muka kepada DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan harus dilakukan agar pembayaran DP benar-benar menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia,” kata Mahdalena di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi faktor penting untuk memastikan dana yang telah disetujui benar-benar digunakan bagi kepentingan jemaah, bukan sekadar mempercepat proses kontrak dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Menurutnya, DPR akan mengawal seluruh tahapan penggunaan anggaran mulai dari proses pengadaan layanan, negosiasi kontrak, hingga realisasi pelayanan di lapangan.

Mahdalena berharap Kementerian Haji dapat menyampaikan seluruh dokumen pendukung secara terbuka kepada Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

Ia menambahkan, pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan pembayaran uang muka mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji 2027, terutama pada aspek pelayanan, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga fasilitas bagi jemaah lanjut usia.

Selain itu, Mahdalena meminta pemerintah memanfaatkan pembayaran DP yang dilakukan lebih awal untuk memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

Dengan demikian, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia diharapkan mampu mendapatkan pelayanan yang lebih baik dibanding penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

“Pengawasan ini penting agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya (red)