JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan gerakan pesantren melawan kekerasan seksual harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta yang dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual.
Menurut Cak Imin, langkah bersama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan santri sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.
“Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujar Gus Muhaimin, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta perwakilan pengasuh pesantren dari berbagai wilayah Indonesia.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak menyepakati lima poin komitmen utama untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Pertama, menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
Kedua, menegaskan bahwa relasi antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus dibangun berdasarkan kasih sayang dan bimbingan moral, bukan manipulasi maupun intimidasi.
Ketiga, membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban dengan pendekatan berpihak kepada korban atau victim-centered approach, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutupinya dengan alasan menjaga nama baik lembaga.
Keempat, membangun sinergi antarkementerian, lembaga, dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
Kelima, melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Cak Imin mengapresiasi keberanian moral seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan tersebut. Ia menilai pesantren harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual.
Menurutnya, perlindungan terhadap santri tidak bisa lagi ditunda dan harus menjadi agenda bersama secara nasional agar lingkungan pendidikan benar-benar aman dan bermartabat (red)

Berita terkait