JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pembinaan terhadap seluruh kepala daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga bupati dalam kurun waktu satu bulan.

Politikus yang akrab disapa Edo itu menilai rentetan OTT tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih belum berjalan secara efektif. Karena itu, menurutnya, Kemendagri harus mengambil langkah cepat dengan memperkuat pembinaan integritas dan pengawasan terhadap kepala daerah.

“Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat,” kata Eka Widodo di Jakarta, Senin (13/07).

Dalam sebulan terakhir, KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Menurut Edo, penangkapan tiga kepala daerah dalam waktu yang berdekatan menunjukkan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pemerintah, kata dia, harus membangun sistem pencegahan yang lebih kuat agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah harus lebih aktif menggandeng KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta pemangku kepentingan lainnya untuk menggelar sosialisasi antikorupsi secara berkelanjutan.

“Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Edo mengingatkan, korupsi di tingkat daerah bukan hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan dan menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat menjadikan rentetan OTT tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah sehingga kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang (red)