JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Timur VI, M. Sarmuji, menilai pemerintah perlu meningkatkan besaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara bertahap agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, kebijakan pembiayaan pendidikan harus disusun berdasarkan perhitungan yang rasional sehingga mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji dalam Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan pembahasan mengenai harga satuan pendidikan bertujuan menghasilkan gambaran objektif mengenai kebutuhan biaya pendidikan setiap peserta didik dalam satu tahun. Dengan demikian, pemerintah dapat mengevaluasi apakah dana BOS yang selama ini diberikan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan minimal sekolah.
“Kita ingin mereview secara jujur sebenarnya berapa biaya satuan pendidikan per siswa per tahunnya, sehingga kita bisa melihat apakah dana BOS yang selama ini diberikan oleh negara itu bisa meng-cover standar minimal atau belum,” ujar Sarmuji.
Ia mengungkapkan hasil kajian menunjukkan masih terdapat selisih antara kebutuhan nyata di lapangan dengan besaran pembiayaan yang tersedia saat ini. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menyusun formulasi pembiayaan yang lebih realistis.
Sarmuji menjelaskan perhitungan biaya pendidikan dalam kajian tersebut mencakup tiga komponen utama, yakni biaya operasional sekolah, biaya yang ditanggung tenaga pendidik, serta biaya yang masih dibebankan kepada orang tua peserta didik.
“Dengan melihat tiga komponen tersebut, kita ingin memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kebutuhan pembiayaan pendidikan yang sebenarnya,” katanya.
Menurut Sarmuji, peningkatan dana BOS tidak harus dilakukan sekaligus, tetapi dapat ditempuh secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. Namun, yang paling penting adalah kebijakan tersebut didasarkan pada data dan kebutuhan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Kita ingin ada peningkatan secara gradual terhadap biaya operasional sekolah yang diberikan pemerintah. Yang terpenting adalah hitung-hitungannya lebih rasional dan sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Ia berharap hasil seminar tersebut menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan pembiayaan pendidikan nasional, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dengan formulasi yang lebih tepat, kebijakan pendanaan pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia (red)

Berita terkait