JAKARTA, BERITA SENAYAN – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan signifikan dalam sembilan bulan terakhir. Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat merosot dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.

Temuan tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, dalam presentasi hasil survei bertajuk Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Minggu (26/7/2026).

“Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” kata Deni.

Menurutnya, tingkat kepuasan Presiden Prabowo turun sekitar 30,1 poin persentase dibandingkan hasil survei pada November 2025. Di sisi lain, tingkat ketidakpuasan masyarakat meningkat tajam dari 16 persen menjadi 46,9 persen.

Berdasarkan hasil survei, sebanyak 4,8 persen responden menyatakan sangat puas terhadap kinerja Presiden Prabowo, 46,3 persen mengaku cukup puas, 35 persen menyatakan kurang puas, dan 11,9 persen menyatakan tidak puas sama sekali. Sementara itu, 2,1 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak mengetahui.

Deni menjelaskan, perubahan persepsi publik tersebut tidak bisa dilepaskan dari penilaian masyarakat terhadap berbagai kondisi nasional yang dinilai mengalami penurunan dalam beberapa sektor strategis.

Ia menyebut persepsi terhadap kondisi ekonomi, dinamika politik, hingga penegakan hukum menjadi faktor dominan yang memengaruhi perubahan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

Survei SMRC dilakukan pada 5–19 Juli 2026 dengan melibatkan 749 responden yang dipilih secara acak dari populasi warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Sebanyak 83,8 persen responden diwawancarai melalui sambungan telepon karena memiliki telepon seluler, sedangkan 16,2 persen lainnya diwawancarai secara tatap muka.

SMRC menyatakan survei tersebut memiliki margin of error sebesar ±3,7 persen. Dengan demikian, perbedaan hasil dinilai signifikan apabila mencapai sedikitnya dua kali margin of error atau sekitar 7,4 persen (red)