JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), Hazero, mengkritik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi skorsing selama 90 hari kepada anggotanya, M. Tio Aliansyah, terkait pelanggaran kode etik dalam penggunaan fasilitas helikopter.

Menurut Hazero, sanksi tersebut tidak mencerminkan ketegasan lembaga penegak etik dan jauh dari harapan publik. Ia menilai anggota DKPP semestinya dikenai standar etik yang lebih tinggi dibanding penyelenggara pemilu lainnya.

“Kami sangat terkejut mengetahui bahwa M. Tio Aliansyah hanya diskors selama 90 hari. Padahal yang bersangkutan merupakan anggota DKPP, lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Seharusnya standar etik terhadap dirinya jauh lebih tinggi,” ujar Hazero, Kamis (6/8/2026).

Hazero menilai putusan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik. Menurutnya, hukuman berupa skorsing selama tiga bulan tidak memberikan efek jera dan justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap independensi DKPP.

“Kami melihat ini seperti cuci tangan saja. DKPP tidak benar-benar serius menegakkan etik. Putusan ini tidak menimbulkan efek jera, bahkan bisa dijadikan dalil oleh pelanggar etik di kemudian hari bahwa pelanggaran oleh anggota DKPP sendiri hanya berujung pada skorsing sementara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa selama masa skorsing, M. Tio Aliansyah masih berpotensi menerima hak-hak tertentu. Jika informasi tersebut benar, kata Hazero, publik akan semakin mempertanyakan komitmen DKPP dalam menegakkan etika secara adil dan konsisten.

“Saya kaget mendengar putusan DKPP yang menurut kami sangat tumpul. Jika benar selama masa skorsing gaji dan fasilitas lainnya tetap dipenuhi, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan etik. Bahkan kami beranggapan putusan seperti ini justru mencederai semangat etik itu sendiri,” katanya.

Hazero menegaskan kredibilitas DKPP bergantung pada konsistensi lembaga tersebut dalam menegakkan kode etik, termasuk terhadap anggotanya sendiri. Menurutnya, penegakan etik harus dilakukan tanpa kompromi agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.

“Jangan sampai publik berpikir bahwa keberadaan DKPP tidak lagi diperlukan. Akan menjadi sejarah yang buruk apabila lembaga penegak etik justru dinilai melanggar semangat penegakan etik itu sendiri di bawah kepemimpinan Heddy Lugito,” pungkasnya (red)