JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sejumlah kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai daerah mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono.
Desakan tersebut muncul setelah laporan dugaan pemalsuan dokumen diajukan ke Polda Metro Jaya oleh Wahyu Ingratubun pada 8 Juni 2026. Laporan bernomor LP/B/4074/VI/2026/SKPT/Polda Metro Jaya itu turut mencantumkan nama Muhamad Mardiono bersama Erfandi dan Syarifus Syarif sebagai pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemalsuan dokumen.
Ketua DPC PPP Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Herman Yunus, mengatakan dugaan pemalsuan dokumen tidak hanya ditemukan di satu wilayah, tetapi disebut terjadi di sejumlah daerah.
“Demi tegaknya supremasi hukum, kami mendukung dan meminta kepada Polda Metro Jaya agar usut secara tuntas kasus tersebut, dugaan pemalsuan memang masif ditemukan di beberapa daerah termasuk Sulawesi,” kata Herman Yunus dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Menurut Herman, pengusutan secara transparan dan profesional diperlukan agar seluruh kader memperoleh kepastian hukum sekaligus menjaga marwah partai.
Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Bengkulu, Maharda. Ia mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Plt Ketua Umum PPP pada Muktamar X yang disebut ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera.
Maharda mengaku tidak pernah menerima maupun melihat dokumen LPJ yang dimaksud. Karena itu, ia mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar fakta sebenarnya dapat terungkap.
Sementara itu, mantan Ketua DPC PPP Kota Cilegon periode 2021-2026, H. Sahruji, menyatakan keprihatinannya apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia juga mengaku menerima informasi terkait dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah pengurus DPC PPP di wilayah Pulau Jawa.
Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari Wakil Sekretaris DPW PPP Kalimantan Tengah periode 2021-2026, Yedi Samaudin. Menurutnya, langkah hukum perlu dilakukan untuk menjaga demokrasi internal partai sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Ia menilai proses penyelidikan yang objektif dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Para kader PPP berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat menjawab berbagai polemik yang berkembang serta menjaga kepercayaan kader terhadap proses hukum yang sedang berlangsung (red)

Berita terkait