JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto bukan pelanggaran dan telah menjadi kebijakan rutin pemerintah sejak lama.
Menurut Idrus, polemik terkait pembelian 1.098 ekor sapi kurban melalui dana bantuan masyarakat presiden (banmaspres) seharusnya dilihat dalam konteks kesinambungan kebijakan negara yang selama ini memang diperuntukkan membantu masyarakat.
“Secara historis, dari sisi kesinambungan kebijakan-kebijakan yang ada, penggunaan Banpres bukan kali ini. Ini memang sudah dilakukan dari waktu ke waktu. Jadi penggunaan APBN tidak ada yang dilanggar,” kata Idrus Marham saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Idrus menegaskan Partai Golkar mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo terkait penyaluran bantuan sapi kurban tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pada momentum Iduladha 1447 Hijriah.
Menurutnya, partai berlambang pohon beringin itu akan berada di garis depan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat.
“Dalam kondisi seperti itu, maka Golkar harus pasang badan untuk membela apa pun yang dilakukan oleh Presiden di dalam kebijakannya untuk kepentingan bangsa, rakyat, dan umat,” tegasnya.
Ia juga menyebut dukungan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang meminta seluruh kader Golkar mendukung kebijakan Presiden selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan pemerintah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Juri, program bantuan sapi kurban Presiden merupakan bagian dari bantuan sosial pemerintah yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk membantu masyarakat merayakan Hari Raya Iduladha (red)

Berita terkait