JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia yang terungkap dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang tersebut, terungkap banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau gaji mereka kecil dan kesejahteraannya kurang, bagaimana para dosen bisa fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal? Padahal mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mencetak generasi bangsa,” ujar Habib Syarief Muhammad, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, kondisi kesejahteraan yang belum memadai juga dapat menurunkan minat generasi muda untuk berkarier sebagai dosen. Jika dibiarkan berlarut, dunia pendidikan tinggi Indonesia dinilai berpotensi mengalami krisis regenerasi tenaga pengajar.
Habib menegaskan dosen memiliki peran strategis sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan nasional dan pengembangan riset di Indonesia. Karena itu, negara diminta hadir memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik di perguruan tinggi.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi para dosen saat ini. Mereka adalah ujung tombak pendidikan tinggi kita. Kalau dosen tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa fokus mendidik anak-anak bangsa dan menghasilkan riset-riset berkualitas,” katanya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu mengaku memahami beratnya tanggung jawab profesi dosen karena pernah menjadi tenaga pengajar di perguruan tinggi.
“Saya pernah menjadi dosen, sehingga saya tahu bagaimana beratnya tanggung jawab profesi ini. Dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” lanjutnya.
Habib Syarief juga menyatakan dukungannya terhadap judicial review Undang-Undang Guru dan Dosen yang diajukan para dosen ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap para hakim MK mendengarkan aspirasi para dosen demi perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Saya mendukung judicial review yang dilakukan para dosen. Saya berharap para hakim Mahkamah Konstitusi mendengar suara-suara dosen dan mengabulkan gugatan serta permohonan yang diajukan demi perbaikan kesejahteraan dosen di Indonesia,” tegasnya (red)

Berita terkait