JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil NTB II, Sari Yuliati, menegaskan status pelaku yang masih di bawah umur tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum dalam kasus pembakaran di Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, hukum tetap harus ditegakkan secara adil agar memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi korban.
Pernyataan itu disampaikan Sari usai menerima kuasa hukum dan keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta dukungan DPR agar kasus yang menewaskan satu orang dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar serius dapat diusut hingga tuntas.
“Tersangka sudah ada. Namun kita harus terus mengawal prosesnya. Saya melihat kasus ini harus terus mendapatkan perhatian semua pihak agar dapat diselesaikan sampai tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban,” kata Sari.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa mekanisme hukum terhadap pelaku anak telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, proses penegakan hukum tetap harus berjalan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Undang-undang sudah mengatur mengenai pelaku yang masih di bawah umur. Pelaku di bawah umur bukan berarti tidak ada tindakan hukum atas perbuatan yang melawan hukum. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan perundang-undangan lainnya telah mengatur mekanisme penanganannya. Karena itu proses hukum yang adil tetap harus diterapkan,” tegasnya.
Selain meminta proses hukum berjalan transparan, Sari juga menilai negara harus hadir memberikan pemulihan menyeluruh kepada para korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Tentu bukan hanya masalah hukumnya. Yang juga penting adalah bagaimana negara hadir untuk memaksimalkan pemulihan korban, baik pemulihan fisik maupun psikologis. Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak agar dapat kembali menjalani kehidupan mereka dengan baik,” ujarnya.
Di sisi lain, legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut terhadap seluruh pondok pesantren.
Menurutnya, masih banyak pesantren di Indonesia yang menjadi tempat pendidikan yang aman serta berperan membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
“Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa,” pungkasnya (red)

Berita terkait