PATI, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi korban dalam kasus dugaan kejahatan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah.

Menurutnya, perhatian terhadap korban tidak boleh diabaikan, mengingat dampak kekerasan seksual dapat menimbulkan trauma jangka panjang yang serius.

“Kita tidak boleh mengabaikan para korban. Mereka harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik psikologis, medis, maupun hukum,” ujar Marwan, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, korban kekerasan seksual berpotensi mengalami berbagai gangguan psikologis seperti rasa takut, depresi, kehilangan kepercayaan diri, hingga kesulitan dalam menjalani kehidupan sosial dan pendidikan.

Karena itu, Marwan menilai pemulihan trauma menjadi langkah krusial agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa dibayangi tekanan batin.

Selain fokus pada korban, ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara transparan dan tidak boleh ada upaya penutupan kasus.

“Proses hukum harus terbuka dan tegas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Marwan juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia meminta Kementerian Agama Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pondok pesantren tersebut, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional jika terbukti terjadi pelanggaran serius.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kasus ini tidak memunculkan stigma negatif terhadap lembaga pesantren secara umum.

“Pesantren tetap harus dihormati sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting. Tetapi pelanggaran seperti ini tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya (red)