BEKASI, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti masih rendahnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan mendesak perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar menjangkau seluruh lapisan tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Senin (4/5/2026).
“Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak memiliki perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan harus menjangkau semua, termasuk pekerja informal yang selama ini sering luput dari sistem,” tegasnya.
Menurut Ninik, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja, bukan sekadar pilihan. Ia menilai, masih banyak pekerja informal yang belum tersentuh sistem perlindungan sehingga rentan ketika menghadapi risiko kerja.
Selain menyoroti isu tersebut, Ninik juga menegaskan bahwa penyaluran santunan kepada keluarga korban menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial.
“Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Setiap pekerja berhak merasa aman dalam bekerja karena ada jaminan jika risiko terjadi,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat serta pemberi kerja untuk meningkatkan kesadaran dalam mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Ninik turut menyampaikan pesan dari A. Muhaimin Iskandar agar kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan terus diperkuat demi memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi sektor informal yang selama ini belum optimal terlayani (red)

Berita terkait