JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi kunci dalam menciptakan jutaan lapangan kerja baru melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Terbatas Menteri yang digelar di Mbloc Space, Senin (04/05/2026), yang membahas strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat secara lintas sektor.
Menurut Muhaimin, KUR terbukti memiliki kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil sekaligus membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat.
“Kontribusinya nyata, bahwa KUR yang berjalan baik akan membuka lapangan pekerjaan baru, menumbuhkembangkan pelaku usaha yang kita targetkan, Insha Allah sepuluh juta penduduk dalam lima tahun ke depan mendapatkan pekerjaan yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki posisi strategis dalam menyerap tenaga kerja serta memperluas basis kewirausahaan nasional. Karena itu, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan ekosistem pendukung harus terus diperkuat.
Selain fokus pada pembiayaan, Muhaimin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, BUMN, swasta, dan pengelola ruang kreatif dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif.
Model seperti yang diterapkan di Mbloc Space dinilai sebagai contoh konkret keberhasilan pemanfaatan fasilitas publik untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif.
Senada dengan itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyebut bahwa pemanfaatan ruang publik seperti Mbloc Space dapat menjadi sarana kampanye implementasi kebijakan perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
Ia menambahkan, kolaborasi berbagai pihak dalam menyediakan ruang usaha menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, khususnya bagi generasi muda dan pelaku usaha mikro.
Ke depan, pemerintah juga akan mendorong pengembangan ekonomi kreatif di desa, termasuk sektor pariwisata dan usaha berbasis kearifan lokal, guna menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di berbagai daerah.
Selain itu, kebijakan alokasi minimal 30 persen untuk UMKM dalam berbagai sektor akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memperluas akses usaha dan meningkatkan daya saing pelaku UMKM nasional (red)

Berita terkait