KENDARI, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, meminta publik untuk lebih bijak dalam menyikapi polemik dugaan utang-piutang yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.

Menurut Akril, persoalan tersebut merupakan urusan pribadi yang telah diselesaikan oleh para pihak terkait, sehingga tidak seharusnya terus digiring ke ruang publik.

“Jika para pihak yang bersangkutan sudah menyatakan selesai, maka menjadi tidak relevan ketika pihak luar justru terlihat lebih ‘kepanasan’,” ujar Akril, Minggu (19/4/2026).

Ia menegaskan, tidak semua persoalan yang melibatkan pejabat publik dapat langsung dikaitkan dengan tindak pidana korupsi tanpa adanya bukti penyalahgunaan jabatan.

Akril juga menjelaskan bahwa proses pengembalian dana telah dilakukan secara bertahap, baik dalam bentuk tunai maupun aset, dengan total pengembalian mencapai sekitar Rp3,4 miliar dari total Rp4,8 miliar.

Sementara itu, sisa dana yang belum dikembalikan masih dalam proses penelusuran karena melibatkan pihak ketiga yang diduga melakukan penipuan.

Di sisi lain, kuasa hukum, Yendra, memastikan bahwa perkara antara Ridwan Badallah dan pihak terkait telah diselesaikan secara baik.

“Persoalan antara klien kami dan Ridwan Badallah sudah selesai, aman, dan tidak ada lagi permasalahan,” ujarnya.

Akril pun mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas di ruang digital serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi.

“Ruang digital bukan ruang pengadilan. Mari kita jaga objektivitas dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkasnya (red)