JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah segera mengambil langkah menyikapi polemik buku Memburu Muhammad yang belakangan ramai diperbincangkan dan diduga memuat materi penistaan agama.

Anwar menilai pemerintah perlu bertindak cepat untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas sebagaimana dinukil dari detikcom, Minggu (26/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar setelah kemunculan buku Memburu Muhammad menjadi perhatian publik. Polemik bermula dari beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang menampilkan sampul serta potongan tulisan dari buku tersebut dan mengaitkannya dengan dugaan penistaan agama.

Anwar mengatakan dirinya menyayangkan apabila masih terdapat pihak yang dianggap menghina atau melecehkan ajaran agama tertentu. Menurut dia, persoalan semacam itu tidak hanya berkaitan dengan perasaan umat beragama, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan sosial.

“Hal tersebut kita sesalkan karena selain menyinggung perasaan umat dari agama yang mereka hina, hal tersebut juga berpotensi akan menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan hal tersebut tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.

Ia menegaskan negara perlu mengambil sikap apabila terdapat tindakan yang terbukti memenuhi unsur pelecehan terhadap ajaran agama.

“Negara harus bersikap bila ada tindakan pelecehan terhadap ajaran agama,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya Dalami Polemik Buku

Polemik Memburu Muhammad sebelumnya telah mendapat perhatian Polda Metro Jaya. Kepolisian menyatakan akan mendalami informasi mengenai buku tersebut, termasuk kemungkinan penanganan melalui Direktorat Siber apabila berkaitan dengan konten digital dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait buku yang ramai diperbincangkan tersebut.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Polisi juga menaruh perhatian terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama apabila berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

Selain Memburu Muhammad, buku Bukan Perawan Maria juga ikut disebut dalam polemik yang berkembang di media sosial. Sejumlah potongan tulisan dari kedua buku tersebut beredar dan kemudian memicu perdebatan mengenai isi serta konteks karya.

Namun, status dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman. Karena itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum menjadi kewenangan aparat berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Penulis Jelaskan Makna Buku dan Konteks Cerita

Penulis Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria, Feby Indirani, memberikan penjelasan mengenai karya-karyanya setelah buku tersebut dipersoalkan sejumlah pihak.

Feby mengatakan dirinya lahir dan tumbuh sebagai seorang Muslim. Ia menyebut proses kepenulisannya berakar pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam.

“Saya lahir dan tumbuh sebagai seorang muslim. Perjalanan kepenulisan saya berakar kuat pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam. Sejak kecil saya terbiasa membaca dan mendengar kisah-kisah hikmah yang memotret dunia, manusia, dan kebenaran secara arif, reflektif, penuh humor, serta tidak pernah hitam-putih,” kata Feby saat dihubungi, Senin (28/9/2026).

Menurut Feby, kedua buku tersebut lahir dari pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia. Ia menyebut karya tersebut sebagai upaya untuk menggambarkan dinamika dan kompleksitas kehidupan beragama.

“Semua cerita di dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat muslim di Indonesia. Kedua buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama kita sehari-hari,” ujarnya.

Feby juga meminta karya sastra dibaca dalam konteks keseluruhan cerita, bukan hanya berdasarkan judul atau potongan teks yang beredar di media sosial.

“Sebagai karya sastra, fiksi bekerja melalui perangkat-perangkat sastrawi: ia bertumpu pada sudut pandang tokoh fiktif, simbol, dan kiasan. Teks sastra tidak dapat dinilai dengan cara membaca judul berita atau artikel opini,” imbuhnya.

Khusus Memburu Muhammad, Feby menjelaskan bahwa cerita tersebut menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal, sosok yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai salah satu penentang Nabi Muhammad SAW.

Menurut Feby, penggunaan karakter tersebut justru dimaksudkan untuk menggambarkan pengakuan terhadap keagungan Nabi Muhammad melalui perspektif seorang tokoh yang menjadi musuhnya.

“Sebagai contoh, dalam cerpen Memburu Muhammad-sebagaimana cerita-cerita lainnya di kedua buku tersebut-saya menggunakan sudut pandang tokoh fiktif, yakni Abu Jahal, musuh utama Nabi Muhammad SAW. Sebagai musuh, ia tentu enggan mengakui kenabian Rasulullah, tetapi diam-diam tidak kuasa menyangkal keagungan pribadi beliau. Salah satu ukuran tertinggi kemuliaan seseorang adalah ketika musuhnya sekalipun mengakui kehebatannya. Dalam cerita tersebut, Abu Jahal heran melihat begitu banyak orang menyandang nama Muhammad, namun tidak meneladani akhlaknya,” jelas Feby.

Ia kemudian menjelaskan makna judul Memburu Muhammad yang menurutnya tidak merujuk pada tindakan mengejar Nabi Muhammad, melainkan usaha untuk menemukan dan meraih sifat-sifat mulia yang melekat pada sosok Nabi.

“Apa yang sesungguhnya ‘diburu’ dalam konteks ini adalah sifat-sifat mulia sang Nabi-selaras dengan makna kata ‘memburu’ dalam KBBI, yakni berusaha keras untuk mendapatkan atau meraih sesuatu,” lanjutnya.

Feby juga mengatakan buku tersebut telah menjadi bahan pembahasan dalam sejumlah forum akademik. Ia menyebut karyanya pernah dikaji dalam penelitian dan dibahas di lingkungan perguruan tinggi, termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Bukan Perawan Maria pertama kali diterbitkan pada 2017, sedangkan Memburu Muhammad terbit pada 2020. Menurut Feby, perjalanan kedua karya tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan dibaca oleh masyarakat sebelum kembali menjadi sorotan setelah potongan kontennya beredar luas di media sosial.

“Saya menulis dari dalam diri masyarakat Muslim sendiri. Karya-karya ini lahir dengan niat baik, sebuah ikhtiar kreatif mengajak kita merenung, berdialog, dan memeriksa diri sendiri. Menghakimi karya sastra hanya dari judul atau potongan teks di media sosial yang dibingkai sedemikian rupa secara tidak berimbang, justru menjauhkan misi sastra sebagai bagian dari pendidikan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Polemik tersebut kini masih berada dalam proses pendalaman. Di tengah perbedaan pandangan mengenai isi dan konteks karya, aparat kepolisian menjadi pihak yang akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap informasi dan materi yang dipersoalkan.