JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib mengkritik rilis survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam daftar penilaian kinerja terburuk. Ahmad mengingatkan agar lembaga survei menjaga kredibilitas riset dan tidak menjadikannya alat untuk menyerang reputasi pribadi seseorang.
Ahmad menilai survei seharusnya menjadi instrumen evaluasi kebijakan yang berbasis pada metodologi ilmiah, objektif, dan terukur. Ia menyayangkan apabila publikasi hasil penelitian lebih mengedepankan sensasi dan popularitas lembaga dibandingkan ketepatan metode serta fakta kinerja di lapangan.
“Dunia riset dan survei seharusnya menjadi instrumen evaluasi kebijakan yang ilmiah, objektif, dan terukur, bukan justru dijadikan sarana untuk menyerang personal atau karakter seseorang,” tegas Ahmad Labib lewat keterangannya yang diterima Berita Senayan, Rabu (14/10)
Menurutnya, penilaian terhadap pejabat publik harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan data dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar hasil survei tidak dijadikan dasar untuk membangun opini tanpa metodologi yang jelas dan teruji.
Ahmad Labib Soroti Metodologi dan Independensi Survei
Ahmad Labib menegaskan bahwa lembaga riset yang mengklaim hasil penelitiannya ilmiah wajib membuka dasar metodologi yang digunakan. Mulai dari penentuan populasi dan sampel, indikator penilaian, hingga teknik analisis data harus memiliki landasan yang kuat.
“Survei yang mengklaim diri ilmiah wajib memiliki kriteria serta metodologi yang transparan, kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” ujarnya.
Ia menyebut setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan dalam menghasilkan survei yang kredibel, yakni sampel yang representatif, indikator capaian kinerja yang terukur, alat analisis data yang dapat diuji, serta independensi lembaga penelitian.
Menurut Ahmad, penilaian terhadap kinerja seorang menteri tidak cukup hanya bersandar pada persepsi kualitatif yang rentan dipengaruhi bias kepentingan atau sentimen media sosial. Evaluasi harus didukung indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) yang objektif dan relevan dengan tugas pejabat yang bersangkutan.
Ia juga mengingatkan lembaga riset agar tidak terjebak pada upaya menghasilkan publikasi bombastis demi mengejar popularitas. Praktik semacam itu, menurutnya, berisiko mengabaikan tradisi akademik dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil penelitian.
Ahmad Labib Ungkap Capaian PNBP ESDM di Bawah Bahlil
Ahmad Labib menilai capaian Kementerian ESDM perlu turut diperhitungkan dalam pembahasan mengenai kinerja Bahlil Lahadalia. Berdasarkan data resmi Kementerian ESDM yang disampaikan dalam keterangannya, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp138,40 triliun atau 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun.
Kementerian ESDM juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, hingga Juli 2026, PNBP Kementerian ESDM tercatat mencapai Rp96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun berjalan sebesar Rp136,18 triliun.
Selain penerimaan negara, Ahmad menyoroti upaya menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel, termasuk pelibatan pelaku usaha lokal agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Ahmad mengimbau lembaga riset dan kalangan akademisi untuk menjaga marwah keilmuan melalui kajian yang konstruktif, berimbang, dan beretika. Ia menilai penggunaan survei untuk menjatuhkan reputasi personal demi popularitas lembaga dapat merusak kredibilitas dunia riset sekaligus merugikan edukasi politik masyarakat.
Ia menegaskan, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah akan tetap berfokus pada pengawasan dan pencapaian kerja nyata yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, perdebatan mengenai hasil survei seharusnya diarahkan pada pengujian data dan metodologi, bukan berkembang menjadi serangan personal terhadap pejabat publik (red)

Berita terkait