SURABAYA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mendesak pemerintah memastikan setiap peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera diterjemahkan menjadi tindakan konkret untuk mencegah kecelakaan transportasi.
Menurut Sudjatmiko, informasi mengenai cuaca ekstrem tidak boleh berhenti sebagai data atau sekadar menjadi bahan laporan. Peringatan tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah dan operator transportasi dalam mengambil keputusan, terutama ketika menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau BMKG sudah memberikan peringatan bahwa kondisi cuaca membahayakan, harus ada protokol yang jelas. Jangan sampai informasi sudah tersedia, tetapi pengguna jalan tetap masuk ke kawasan yang berisiko,” ujar Sudjatmiko saat mengikuti kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke Stasiun BMKG Juanda, Surabaya, Jumat (28/8/2026).
Salah satu perhatian Komisi V adalah potensi angin kencang di kawasan Jembatan Suramadu. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko bagi kendaraan yang melintas apabila tidak disertai sistem peringatan dan pengaturan lalu lintas secara cepat.
Karena itu, Sudjatmiko mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih jelas antara BMKG, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Ketika indikator cuaca telah menunjukkan kondisi berbahaya, harus tersedia langkah yang dapat segera dijalankan di lapangan.
Komisi V juga mendorong pemasangan Variable Message Sign (VMS) atau papan informasi digital di kawasan Suramadu. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting agar pengguna jalan memperoleh informasi langsung ketika terjadi kondisi cuaca ekstrem.
“Informasi cuaca dan peringatan dini jangan berhenti sebagai data. Informasi tersebut harus menjadi dasar pengambilan keputusan, terutama ketika menyangkut keselamatan masyarakat dan pengguna transportasi,” tegasnya.
Soroti Keselamatan Transportasi Laut
Selain transportasi darat, Sudjatmiko turut menyoroti aspek keselamatan angkutan laut. Salah satu persoalan yang dibahas adalah kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih yang berpotensi memengaruhi stabilitas kapal.
Ia menilai pengawasan terhadap batas muatan kendaraan maupun kapasitas kapal harus diperketat. Kepentingan mengangkut barang tidak boleh mengalahkan aspek keselamatan penumpang dan awak kapal.
Komisi V juga menyoroti kesiapan peralatan keselamatan kapal, termasuk fixed fire pump atau pompa pemadam kebakaran tetap yang tidak berfungsi.
“Keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kapal yang peralatan keselamatan dasarnya tidak berfungsi harus diperiksa dan tidak boleh dipaksakan berangkat sebelum memenuhi persyaratan,” kata Sudjatmiko.
Menurutnya, persoalan keselamatan transportasi harus ditangani sejak tahap pencegahan. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai kecelakaan terjadi untuk kemudian melakukan evaluasi.
Data BMKG Harus Masuk Perencanaan Infrastruktur
Sudjatmiko juga meminta BMKG memperkuat penyediaan data cuaca dan iklim untuk mendukung pembangunan jangka panjang. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang mampu memberikan gambaran risiko dalam rentang waktu lima, 25 hingga 100 tahun.
“Pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya melihat kondisi hari ini. Kita membutuhkan data dalam jangka panjang agar pembangunan yang dilakukan benar-benar siap menghadapi perubahan pola cuaca dan risiko di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menilai kebutuhan tersebut semakin penting di tengah ancaman perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino yang dapat berdampak terhadap ketersediaan air serta meningkatkan risiko kekeringan.
Karena itu, pembangunan embung, sumur resapan, hingga sistem penampungan air hujan dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari strategi adaptasi.
Sudjatmiko menegaskan persoalan cuaca ekstrem tidak dapat ditangani secara sektoral. Data BMKG harus terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor transportasi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan air, dan mitigasi bencana.
“Kita ingin BMKG semakin kuat dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Peringatan dini harus diikuti tindakan nyata. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kecelakaan atau bencana,” pungkasnya (red)

Berita terkait