JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadah mendesak pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara serius dan terintegrasi.
Rina menilai karhutla tidak boleh hanya ditangani setelah api meluas. Menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan langkah antisipasi sejak dini, terutama dengan menerjemahkan peringatan cuaca dan potensi kebakaran menjadi tindakan konkret di lapangan.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara sistem peringatan dini atau early warning dengan tindakan nyata atau early action.
“BMKG sudah memberikan peringatan sejak jauh-jauh hari, termasuk terkait fenomena El Niño. Pertanyaannya, apakah peringatan tersebut sudah benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan preventif di lapangan? Karena yang kita lihat, kejadian seperti ini terus berulang,” ujar Rina di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Rina, peringatan dini tidak akan efektif apabila tidak segera diikuti dengan tindakan pencegahan oleh pemerintah maupun pemangku kepentingan di daerah.
Ia menilai langkah preventif harus dilakukan sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
4,2 Juta Jiwa Terdampak
Rina mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Ketujuh provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Wilayah-wilayah tersebut saat ini berstatus siaga darurat.
Menurut Rina, angka tersebut menunjukkan bahwa karhutla telah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh langsung aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Ketika lebih dari 4,2 juta masyarakat terdampak, maka karhutla bukan lagi semata-mata persoalan lingkungan, melainkan persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Negara harus hadir sebelum dampaknya semakin luas,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Lahan Terbakar Capai Ratusan Ribu Hektare
Selain dampak terhadap masyarakat, Rina turut menyoroti luas lahan yang terbakar sepanjang 2026.
Ia mengutip data MapBiomas Fire Indonesia yang mencatat luas lahan terbakar pada periode Januari-Juni 2026 mencapai 178.232 hektare.
Sementara total luas bulanan tercatat sekitar 190.546 hektare akibat adanya kebakaran berulang di sejumlah wilayah yang sama.
Menurut Rina, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat sistem pencegahan, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
Ia juga meminta pemerintah tidak melihat anggaran pencegahan sebagai sekadar belanja rutin.
Pencegahan Dinilai Lebih Efisien
Rina menegaskan anggaran pencegahan harus dipandang sebagai investasi untuk mengurangi kerugian yang jauh lebih besar ketika kebakaran sudah meluas.
Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk penanggulangan karhutla, seperti operasi water bombing dan modifikasi cuaca, dapat jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahan apabila dilakukan secara konsisten sejak awal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat patroli, pemantauan titik rawan, kesiapsiagaan personel, serta langkah mitigasi sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Korporasi Diminta Bertanggung Jawab
Rina juga mengingatkan perusahaan dan pemegang izin pengelolaan lahan, baik pemegang Hak Guna Usaha (HGU) maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), agar memastikan ketersediaan sarana mitigasi kebakaran.
Khusus kawasan gambut, ia meminta pemerintah dan pemegang izin melakukan pengawasan ekstra. Pasalnya, karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman lebih kompleks karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah.
Rina juga menekankan pentingnya penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hasil investigasi, sekaligus memastikan pemulihan dan revitalisasi lahan yang terbakar,” pungkasnya.
Rina berharap pemerintah membangun sistem penanganan karhutla yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga peringatan dini dapat segera berubah menjadi tindakan pencegahan dan tidak berhenti sebagai informasi semata (red)

Berita terkait