JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera membangun sistem deteksi dini nasional untuk mencegah kekerasan yang melibatkan anak dan remaja. Menurutnya, kasus peledakan bom rakitan oleh seorang pelajar di MAN 3 Padang menjadi bukti bahwa negara tidak boleh lagi hanya bertindak setelah tragedi terjadi.

Puan menilai penanganan kenakalan remaja harus bergeser dari pendekatan represif menuju pencegahan yang terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.

“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi. Negara perlu mengubah paradigma kebijakan dari penanganan kasus menjadi pencegahan berbasis deteksi dini,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Puan, berbagai faktor risiko seperti perundungan, tekanan psikologis, isolasi sosial, hingga paparan konten kekerasan di ruang digital sering berkembang tanpa pernah terdeteksi secara sistematis.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, serta pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional.

Puan menegaskan sekolah, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga kementerian terkait harus memiliki sistem koordinasi yang mampu mengidentifikasi gejala awal sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang saling terhubung dengan mekanisme kerja yang jelas,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat kapasitas layanan kesehatan mental melalui puskesmas, psikolog, dan tenaga konselor agar intervensi terhadap anak yang mengalami tekanan psikologis dapat dilakukan sejak dini.

Selain itu, Puan menilai perlindungan anak harus diperluas ke ruang digital. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten yang mengajarkan kekerasan maupun pembuatan bahan peledak yang mudah diakses anak-anak melalui internet.

Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan penggunaan teknologi, tetapi juga harus membentuk karakter, kemampuan mengelola emosi, dan menyelesaikan konflik secara damai.

Puan juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan indikator nasional perlindungan anak dan kesehatan mental remaja sebagai bagian dari evaluasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari menurunnya angka perundungan, meningkatnya akses layanan kesehatan mental, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi seluruh peserta didik,” pungkas Puan (red)