JAKARTA, BERITA SENAYAN –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) solar sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, selisih harga BBM tersebut akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026), sebagai upaya menekan biaya operasional nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Airlangga menjelaskan, pemerintah menetapkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter setelah mengevaluasi tingginya harga BBM non-subsidi yang sempat menyentuh Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT selama ini telah menikmati BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.

Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan pemerintah, rata-rata biaya produksi solar dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan ditanggung pemerintah melalui BPDP.

Menurut Airlangga, penggunaan dana BPDP dipilih karena lembaga tersebut memiliki kapasitas pendanaan yang memadai, sehingga kebijakan tersebut tidak mengurangi ruang fiskal pemerintah.

“Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat,” ungkapnya.

Selain memastikan skema pendanaan, pemerintah juga telah menetapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu meringankan beban biaya operasional nelayan, meningkatkan produktivitas sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi maritim nasional (red)