JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid, menilai berbagai pengungkapan dugaan kasus korupsi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo sejak masa kampanye kini mulai terlihat melalui langkah-langkah penegakan hukum terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

Arief mengatakan, penanganan dugaan korupsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga perkara di sektor keimigrasian menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi, termasuk jika melibatkan pejabat negara.

“Sejak masa kampanye hingga memimpin pemerintahan, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap korupsi. Komitmen itu kini harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih. Keberanian membersihkan pemerintahan merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan rakyat,” ujar Arief Rosyid dalam keterangan tertulis yang diterima Berita Senayan, Selasa (14/07).

Menurut Arief, seluruh proses penegakan hukum tersebut harus terus dikawal agar berlangsung secara profesional, transparan, serta didasarkan pada alat bukti yang kuat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menentukan masa depan pembangunan nasional, terutama bagi generasi muda.

“Anak-anak muda ingin hidup di negara yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua. Korupsi merusak meritokrasi, menghambat investasi, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan menggerus kepercayaan kepada negara. Karena itu, pemberantasan korupsi adalah investasi bagi masa depan generasi muda Indonesia,” tegasnya.

Arief menilai reformasi birokrasi, penguatan institusi penegak hukum, serta sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus terus diperkuat agar agenda pemerintahan bersih dapat berjalan secara konsisten.

Ia juga berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Publik tentu berharap langkah-langkah ini terus berlanjut. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politiknya. Hanya dengan pemerintahan yang bersih, Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkas Arief Rosyid (red)