JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Nasyirul Falah Amru, mendesak agar para pelaku dugaan korupsi dalam kasus batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. Menurutnya, perkara yang diduga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Falah dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), yang membahas perkembangan penanganan dugaan korupsi pada tiga perkara besar tersebut.

Politisi PDIP itu menilai dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi merupakan ironi yang sangat memprihatinkan. Karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” tegas Falah.

Menurutnya, perkara yang tengah diusut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dugaan korupsi batu bara disebut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout), sementara kasus PT Asabri dan PT Krakatau Steel juga berkaitan dengan kerugian negara yang besar.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” ujarnya.

Falah menegaskan, penegakan hukum terhadap perkara tersebut harus menjadi momentum membersihkan institusi penegak hukum dari praktik korupsi. Ia berharap aparat yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman maksimal agar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Dalam rapat yang sama, Komisi III DPR RI juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu akan mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan, profesional, dan akuntabel (red)